Scroll Untuk Lanjut Membaca

Jakarta, BTN — 15 Agustus 2025 – Pakar Hukum Internasional dan Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mengambil alih penanganan kasus dugaan hilangnya dua kontainer barang bukti di Markas Ditlantas Polda Metro Jaya.

Hilangnya barang bukti ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran serius akan kredibilitas institusi kepolisian.

Dugaan Hilangnya Barang Bukti dan Desakan Transparansi
Menurut Prof. Sutan Nasomal, hilangnya dua unit kontainer berisi material batu hitam yang merupakan barang bukti penangkapan, patut diduga sebagai bagian dari skandal besar.

Pernyataan ini disampaikan Prof. Sutan dalam sebuah sesi tanya jawab dengan awak media di kantornya, Jakarta.

“Ini bukan hanya persoalan kelalaian, tetapi ada indikasi permainan kotor yang mengancam kredibilitas hukum kita.

Kapolri harus turun tangan sekarang juga, tanpa kompromi,” tegasnya.

Prof. Sutan menegaskan bahwa insiden ini telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat dan harus diungkap secara transparan.

“Jika barang bukti bisa hilang begitu saja di dalam markas polisi, di mana lagi rakyat bisa berharap pada keadilan?” ujarnya dengan nada geram.

Sorotan Publik dan Tanggapan Institusi
Prof. Sutan menambahkan, hilangnya barang bukti yang bernilai miliaran rupiah ini membuat publik meragukan keseriusan aparat dalam memberantas praktik ilegal.

Ia mengingatkan bahwa negara sering dirugikan oleh korporasi ilegal, dan kasus ini berpotensi menjadi “bom waktu” yang meledakkan kepercayaan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Metro Jaya terkait dugaan hilangnya barang bukti ini.

Publik menantikan langkah tegas dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membongkar tuntas kasus ini dan mengusut siapa dalang di balik hilangnya barang bukti yang seharusnya dijaga dengan ketat.

(SN)