MAKASSAR — BTN 10/01/2026-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Sulawesi Selatan secara resmi melantik jajaran pengurus barunya. Pelantikan susunan pengurus periode ini menjadi pijakan strategis dalam memperkuat konsolidasi internal, memperjuangkan integritas profesi advokat, serta memberikan akses keadilan yang lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Pelantikan yang berlangsung dalam suasana khidmat dan megah tersebut dihadiri oleh jajaran tokoh hukum, akademisi, serta pengurus daerah dan cabang dari berbagai wilayah di Sulawesi Selatan. Acara ini menandai komitmen kolektif PERADI dalam mengukuhkan peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum yang independen dan bermartabat.

​Dalam komposisi kepengurusan yang dilantik, struktur organisasi terbagi ke dalam beberapa bidang strategis untuk merespons dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat. Salah satu bidang utama yang menjadi benteng internal adalah Bidang Organisasi dan Keanggotaan yang dipercayakan kepada Khairil, S.H. dan Mukabir Muktadir, A.M., S.H. Bidang ini diproyeksikan untuk memperkuat soliditas serta tertib administrasi keanggotaan advokat di kawasan tersebut.

​Guna menjawab tantangan perlindungan hak asasi manusia, PERADI Sulawesi Selatan juga memberikan perhatian khusus pada kelompok rentan. Hal ini diwujudkan melalui pembentukan Bidang Perlindungan Perempuan, Anak, dan Disabilitas yang diampu oleh Syamsul Alam, S.H., Idil, S.H., dan Baharuddin, S.H. Jajaran ini bertugas memperluas akses bantuan hukum gratis (pro bono) bagi korban kekerasan dan kelompok disabilitas.

​Sementara itu, peningkatan mutu dan kualifikasi advokat masa depan menjadi fokus utama Bidang Pendidikan Profesi Advokat, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), dan Kerja Sama Universitas. Bidang strategis ini dinakhodai oleh Nursalam, S.H. Ke depan, PERADI siap mempererat sinergi dengan berbagai perguruan tinggi guna mencetak kader advokat yang memiliki kedalaman ilmu hukum serta menjunjung tinggi etika profesi.

​Guna menjamin perlindungan hukum bagi para anggota yang menjalankan tugas profesi di lapangan, DPD PERADI Sulsel mengukuhkan jajaran Bidang Pembelaan Profesi Advokat. Bidang ini digawangi oleh tim advokat berpengalaman, yakni Ahmad, S.H., M.H., Nasrum, S.H., dan Ardani, S.H., M.H. Kehadiran bidang ini menjadi benteng pertahanan utama saat advokat menghadapi intimidasi atau kriminalisasi dalam membela klien.

​Tak kalah penting, guna menjaga nama baik serta marwah kelembagaan dari ancaman internal maupun eksternal, posisi Bidang Pembelaan Organisasi diserahkan kepada Hasdar, S.H., M.H. dan Andi Aziz Maywa, S.H. Keduanya bertanggung jawab mengawal prinsip-prinsip konstitusi organisasi dan memastikan kehormatan PERADI tetap terjaga secara konsisten.

​Rangkaian pelantikan ini dilanjutkan dengan pembacaan pengurus DPD PERADI di tingkat cabang dan daerah sekitar, termasuk pengumuman struktur DPD PERADI Profesional Parepare. Momen ini menegaskan ekspansi dan pemerataan pelayanan advokasi hukum PERADI hingga ke penjuru kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.

​Pelantikan jajaran pengurus baru ini diharapkan tidak sekadar menjadi seremonial belaka, melainkan momentum pembuktian dedikasi advokat PERADI sebagai officium nobile (profesi yang mulia). Para pengurus terpilih berkomitmen untuk hadir langsung di tengah dinamika persoalan hukum masyarakat.

​Dengan terbentuknya jajaran kepengurusan yang solid di setiap bidang, PERADI Sulawesi Selatan menegaskan kesiapannya untuk bersinergi dengan instansi penegak hukum lainnya, seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan, demi menciptakan tata hukum yang adil dan transparan.

​Prosesi pelantikan ditutup dengan doa bersama dan pemberian ucapan selamat dari seluruh tamu undangan. Semangat baru kini mengalir di tubuh DPD PERADI Sulawesi Selatan untuk menjalankan amanah organisasi dan mengawal penegakan hukum secara independen di tanah air.

Redaksi