​JAKARTA BTN/08/10/2025– Dunia pers nasional sedang diuji oleh fenomena memprihatinkan. jurnalis yang terlalu cepat mengambil peran sebagai “hakim” atas karya rekan seprofesi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sikap “men-justice” ini, alih-alih membangun, justru menjadi bom waktu yang mengancam etika, merusak solidaritas, dan membunuh karakter di ranah pers.

​Kritik tajam ini mencuat ke permukaan menyusul terbitnya artikel “FT” Simpang Jalan Etika Jurnalistik di salah satu media online lokal

Artikel tersebut secara eksplisit menyoroti apa yang dianggap sebagai penyimpangan etika oleh jurnalis lain.

Namun, ironisnya, upaya koreksi tersebut justru menimbulkan pertanyaan krusial.

Apakah kritik itu murni demi etika, atau hanya selubung arogansi yang ingin menjatuhkan?

​Jebakan “Pahlawan Etika” dan Standar Ganda
​Sangat mudah bagi seorang jurnalis untuk berdiri di menara gading dan menuding rekan lain melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Namun, esensi dari pers adalah mekanisme koreksi yang sehat, bukan vonis sepihak di ruang publik.
​Pimpinan Redaksi media Berantastipikornews.co.id, Hermanius Burunaung, menegaskan bahayanya tren ini.

“Kita ini profesi yang mulia, tugas kita mengontrol kekuasaan, bukan saling membunuh di halaman depan. Ketika seorang jurnalis langsung men-justice tanpa melewati Hak Jawab atau Dewan Pers, itu bukan lagi kritik, itu upaya pembunuhan karakter.

Etika pers kita jelas, kritik harus konstruktif dan proporsional. Kalau sudah main hakim sendiri, lalu apa bedanya kita dengan buzzer?” ujar Burunaung dengan nada keras.

​Aksi ‘menghakimi’ ini kerap terjebak dalam standar ganda. Jurnalis yang menuntut kebenaran dan keadilan dari eksternal, justru bersikap tidak adil dan tidak proporsional terhadap internal.

Bukankah etika mensyaratkan Hak Jawab/Koreksi Berita sebagai jalur utama sengketa pers? Kenapa harus memilih jalur “bunuh karakter” melalui tulisan yang pedas?

​Krisis Otoritas: Mengapa Tidak Lewat Dewan Pers?

​Titik paling kritis dari polemik “men-justice” ini adalah pengabaian terhadap Dewan Pers. Lembaga independen inilah yang berwenang mutlak untuk menilai apakah sebuah karya melanggar etika atau tidak.

​Mengapa jurnalis memilih jalur perang urat saraf di media, alih-alih menyerahkan sengketa ke otoritas tertinggi pers?

​Jawaban yang terasa pedas mungkin adalah, Efek dramatis dan popularitas. Menghakimi rekan secara terbuka menghasilkan engagement yang lebih tinggi daripada menunggu hasil mediasi Dewan Pers.

Ini adalah gejala “jurnalisme tontonan” di mana etika dikorbankan demi trending topic.
​Jika komunitas jurnalis sendiri sudah saling tikam dan melangkahi otoritas profesinya, maka kredibilitas pers secara kolektif akan ambruk.

Publik akan apatis, melihat jurnalis sebagai kelompok yang sibuk dengan drama internal alih-alih mengawasi kekuasaan.
​Inilah simpang jalan etika yang sesungguhnya bukan sekedar penyimpangan isi berita, melainkan penyimpangan cara berprofesi.

Jika kritik tidak dihiasi dengan empati profesional dan kerendahan hati, maka kritikus itu sendiri telah menjadi bagian dari masalah, memperparah krisis kepercayaan yang mendera dunia pers nasional.

​Tindak Lanjut Komunitas jurnalis didesak untuk menghentikan “budaya penghakiman” yang merusak, kembali fokus pada Kode Etik Jurnalistik, dan menjadikan Dewan Pers sebagai wasit tunggal dalam sengketa etika. Solidaritas pers harus didahulukan dari arogansi individual.

Pimpinan redaksi,Hermanius Burunaung