SUMBA BARAT DAYA – BTN 10/01/2026-Arus toleransi di Bumi Marapu kembali diuji oleh pernyataan provokatif yang keluar dari mulut seorang pemuka agama. Robertus Syukur Djola, secara resmi menggandeng advokat vokal, Paul Meltry, S.H., untuk menyeret Pendeta Benyamin Ana Ote ke jalur hukum atas dugaan penistaan agama yang kini tengah memicu kegaduhan publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kasus ini bermula dari rekaman pernyataan Benyamin Ana Ote yang viral di jagat maya. Tanpa dasar teologis yang menghargai keberagaman, ia diduga melontarkan tudingan keji dengan menyebut umat Katolik melakukan “penyembahan berhala” terhadap Bunda Maria.

​Tudingan ini dinilai bukan sekedar beda penafsiran, melainkan sebuah serangan langsung terhadap akidah dan kehormatan jutaan umat Katolik. Paul Meltry, saat ditemui dalam koordinasi hukum pada Sabtu (10/01/2026), menegaskan bahwa tindakan ini adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi.

​”Ini bukan sekedar masalah ketersinggungan ini soal pelanggaran hak asasi manusia dan penghinaan terhadap martabat sebuah keyakinan. Tidak ada tempat bagi narasi kebencian yang dibungkus dengan jubah agama!” tegas Paul Meltry dengan nada tinggi.

​Langkah Robertus Syukur Djola melaporkan Pendeta Benyamin ke Polres Sumba Barat menjadi ujian bagi aparat penegak hukum. Publik kini menunggu. Apakah hukum akan tajam ke atas, atau justru melempem saat berhadapan dengan tokoh agama?

​”Kami tidak akan mundur selangkah pun. Kami akan memastikan bahwa hak-hak umat Katolik tidak diinjak-injak oleh lisan yang tidak bertanggung jawab,” tambah Paul.

​Sangat disayangkan, di tengah upaya bangsa merajut kebhinekaan, masih ada oknum yang menggunakan narasi pemecah belah. Menyebut penghormatan kepada Bunda Maria sebagai “penyembahan berhala” menunjukkan dangkalnya pemahaman lintas iman dan minimnya etika dalam berdakwah.

​Polres Sumba Barat kini memegang bola panas ini. Penyelidikan yang transparan dan objektif menjadi harga mati agar gejolak di akar rumput tidak semakin membara.

​Kontributor. Eman Ledu (Kabiro SBD)

Editor.Redaksi Berantas Tipikor News