Scroll Untuk Lanjut Membaca

Buton Utara – Berantastipikornews.co.id-Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Yayasan Lembaga Fakta Hukum Indonesia ( YL FHI ) kembali turun ke jalan di awal tahun 2025.

Kata Ketua DPW YL FHI Sultra yakni Rasul Mustafa Ansar dengan sapaan Ali bahwa aksi perdana di awal tahun 2025 ini atas panggilan UU 1945 untuk menyuarakan keadilan terkait dugaan KKN.

” Aksi pada awal tahun 2025 atas panggilan UU 1945 terkait dugaan UU No 28 tahun 1999 di desa Malalanda dan dugaan korupsi di desa Eelhaji pada tahun 2023 “. Ujar Ali , 30/1/2025

Lanjutnya, Besok juga kami sudah akan mengambil SP2HP dari polres untuk kami pegang dan saya sudah komunikasi dengan pihak tipikor akan segera di panggil pemeriksaan para kaur nya.

Masih Ali, YL FHI Sultra akan bergeser ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara dan mengirim surat kepada DPP YL FHI untuk melanjutkan kasus ini ke Kejagung dan Mahkamah Agung.

Tegas Ali, Tipikor polres Buton Utara agar segera ambil langkah dan mempercepat pemeriksaan pasalnya pihak kami telah juga memberikan lembaran slip gaji yang jelas di nyata di situ ada dugaan Nepotisme.