Scroll Untuk Lanjut Membaca

SUMBA TIMUR, NTT, BTN — Di balik pintu rumah yang tampak tenang dari luar, bisa saja tersimpan persoalan yang tidak pernah terdengar oleh lingkungan sekitar. Ketika kekerasan terjadi dalam rumah tangga, anak menjadi salah satu pihak yang paling rentan merasakan dampaknya, bahkan ketika dirinya tidak menjadi sasaran kekerasan secara langsung. 24/09/2026

KDRT bukan sekadar persoalan antara suami dan istri. Ketika kekerasan hadir di dalam rumah, anak dapat ikut menjadi korban dari suasana ketakutan dan trauma yang berlangsung di lingkungan keluarganya sendiri.

Persoalan tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang dilaksanakan di Kelurahan Hambala, Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas DP3AP2KB Sumba Timur, Oktavianus Tamo Ama, S.Sos, serta dihadiri pihak kelurahan dan tokoh-tokoh masyarakat Kelurahan Hambala.

Mengusung tema “Rumah Tangga Sehat, Bebas Trauma: Kunci Lindungi Anak dan Keluarga”, kegiatan tersebut mendorong masyarakat untuk memahami bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi yang harus ditutup rapat-rapat.

KDRT tidak hanya berupa pemukulan atau tindakan kekerasan fisik. Kekerasan juga dapat berbentuk kekerasan psikologis, hinaan, ancaman, kekerasan seksual hingga penelantaran ekonomi.

Kondisi tersebut membuat persoalan KDRT tidak selalu mudah terlihat dari luar.

Anak yang setiap hari berada di tengah konflik dan kekerasan rumah tangga juga dapat menghadapi tekanan psikologis. Tidak semua trauma meninggalkan luka yang terlihat secara kasat mata.

Karena itu, lingkungan sekitar dituntut lebih peka terhadap kemungkinan terjadinya kekerasan.

Masih adanya anggapan bahwa persoalan rumah tangga merupakan urusan internal keluarga dapat membuat korban memilih diam.

Padahal, ketika keselamatan anggota keluarga terancam, persoalan tersebut tidak semestinya dibiarkan tanpa perhatian.

Masyarakat dapat mengambil peran dengan mengenali tanda-tanda kekerasan, memberikan dukungan kepada korban, serta melaporkan kondisi darurat kepada pihak yang berwenang.

Jangan menunggu korban mengalami luka berat. Jangan menunggu trauma anak menjadi semakin dalam baru masyarakat bergerak.

Untuk memperoleh keterangan langsung sekaligus memperkuat informasi terkait kegiatan tersebut, wartawan Berantas Tipikor New berupaya menghubungi Kepala Dinas DP3AP2KB Sumba Timur, Oktavianus Tamo Ama, melalui sambungan telepon seluler.

Namun, nomor seluler yang dihubungi dalam upaya konfirmasi tersebut tidak aktif, sehingga hingga berita ini disusun belum diperoleh keterangan langsung dari yang bersangkutan mengenai pelaksanaan kegiatan dan langkah lanjutan pemerintah daerah dalam memperkuat pencegahan KDRT.

Keterangan tersebut akan menjadi bagian penting untuk memperjelas sejauh mana sosialisasi pencegahan KDRT diterjemahkan ke dalam langkah perlindungan nyata bagi perempuan dan anak di Kabupaten Sumba Timur.

Melalui kegiatan di Kelurahan Hambala, pesan pencegahan KDRT kembali ditegaskan: rumah seharusnya menjadi tempat pertama bagi anak mendapatkan rasa aman, kasih sayang dan perlindungan.

Memutus rantai KDRT bukan hanya persoalan menghentikan kekerasan hari ini, tetapi juga upaya mencegah anak tumbuh dengan pengalaman kekerasan yang dapat membekas dalam kehidupannya.

Rumah harus menjadi tempat anak tumbuh tanpa rasa takut.

Piter Kabiro, Sumba Timur