Scroll Untuk Lanjut Membaca

​BANGGAI KEPULAUAN, BTN – Profesionalitas pejabat dan aparat pengawas di Banggai Kepulauan (Bangkep) dihadapkan pada tantangan serius: kaburnya batas antara tugas jabatan dengan urusan pertemanan dan kekeluargaan. 27/09/2025

Fenomena unik namun berbahaya ini disebut telah menjadi “masalah klasik tapi nyata” yang menggerus integritas dan merusak sistem pemerintahan daerah.

​Dalam banyak kasus, ketika terjadi pelanggaran, pejabat atau aparat pengawas kerap memilih untuk tidak bertindak sebagaimana mestinya. Alasan yang mendasari sering kali klise, yaitu “itu keluarga dekat” atau “itu teman sendiri.” Sikap sungkan ini, menurut pengamat, merupakan bentuk nyata pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.

​ *Jabatan: Amanah Publik yang Kalah oleh Kedekatan*

​Kritik keras dilontarkan bahwa jabatan publik yang seharusnya menjadi amanah publik telah direduksi menjadi urusan pribadi atau bahkan “warisan keluarga atau hadiah dari pertemanan.” Mengabaikan tanggung jawab pengawasan karena kedekatan semata-mata diartikan sebagai pengkhianatan sumpah jabatan, pelecehan terhadap aturan, dan perusakan sistem pemerintahan secara fundamental.

​Dampak dari fenomena ini sangat merusak:
​Lemahnya Profesionalitas: Pejabat tidak mampu memisahkan ranah tugas dengan ranah pribadi.

​ *Matinya Fungsi Pengawasan:*

Hukum menjadi tumpul karena rasa sungkan, dan pengawasan lumpuh karena rasa segan.
​Suburnya Budaya Pembiaran: Penyimpangan semakin berani karena pelaku tahu hubungan kekerabatan atau pertemanan bisa menjadi tameng.
​Hancurnya Kepercayaan Publik:

*Masyarakat kehilangan keyakinan terhadap aparatur negara.*

​Pengamat menekankan, integritas sejati seharusnya terwujud dengan menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Seorang pejabat yang tidak mampu menjaga batas antara ranah jabatan dan urusan pribadi dinilai sesungguhnya tidak layak menduduki jabatannya.

​Jika pola pembiaran ini terus dibiarkan, kekerabatan dan pertemanan akan terus menjadi benteng bagi penyimpangan, yang pada akhirnya akan meruntuhkan upaya penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang baik di Banggai Kepulauan.