MUKOMUKO,BTN– RABU, 26 NOVEMBER 2025 – Kejahatan Etika dan Balas Dendam kini terkuak di Kabupaten Mukomuko, BENGKULU. Sebuah rekaman telepon berdurasi 6 menit 25 detik telah menggegerkan jagat media, membongkar konspirasi kotor antara seorang Anggota DPRD Mukomuko dari Fraksi PDIP dengan seorang oknum yang diduga kuat adalah wartawan, berinisial DORI.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Isi rekaman memalukan ini adalah bukti terang praktik suap dan korupsi jurnalisme melalui “pesanan berita” dengan motif tunggal: balas dendam kesumat.

​Tiga Serangkai Kejahatan: Politik, Bisnis Gelap, dan Jurnalisme Cacat

​Anggota DPRD PDIP, yang disebut-sebut juga adalah pemilik tambang galian C, secara eksplisit memesan berita serangan kepada oknum wartawan DORI. Target busuknya adalah seorang oknum Polisi Polres Mukomuko berinisial TRS.

​Motifnya Sangat Pribadi: Kekesalan Anggota Dewan ini karena merasa sering diperiksa Kepolisian. Namun, ironisnya, serangan balik ini memanfaatkan fakta tuduhan bahwa oknum Polisi TRS memang diduga mem-backup dan menyuplai alat berat untuk tambang galian C milik PT Pasopati dan lainnya di wilayah hukum Polres Mukomuko, mengkorupsi seragam dan institusinya.

​“Menggunakan kebenaran faktual sebagai peluru balas dendam pribadi dan alat politik adalah pelacuran terhadap fungsi utama Jurnalisme. Fakta telah disalahgunakan, dan proses peliputan telah dikorupsi melalui pesanan berbayar. Ini adalah pengkhianatan telanjang terhadap Kode Etik Jurnalistik.”

​Jaringan Korupsi Institusi: Klaim ‘Bekingan’ dan Laporan Terselubung

​Rekaman ini juga mengungkap manuver politik yang lebih dalam:

​Rencana Laporan ke Propam. Setelah berita pesanan terbit, Anggota DPRD tersebut berencana melaporkan oknum Polisi TRS ke Mabes Polri, Divisi Propam, mengklaim memiliki “rekanan” yang siap menindaklanjuti.

Klaim ‘Bekingan’ Wakapolda,Lebih mencengangkan, Anggota DPRD ini secara lantang menyeret nama petinggi, mengaku telah meminta bantuan dan di-backup oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bengkulu. Klaim serius ini WAJIB ditelusuri tuntas oleh institusi Polri demi menjaga marwahnya.

​Oknum Jurnalis Menjual Nurani Demi Receh

​Bagian paling memilukan dari skandal ini adalah peran oknum wartawan DORI yang bertindak sebagai koordinator penyebaran rilis berita pesanan. DORI, yang diinformasikan juga sebagai pengurus sebuah Yayasan (perlu verifikasi APH), bahkan rela diinstruksikan untuk segera menghubungi media lain guna melakukan ‘take down’ pemberitaan yang menyangkut Anggota DPRD tersebut. Semua perilaku ini ditukar dengan sejumlah uang yang akan segera ditransfer.

​Kecaman Keras.Tuntutan Pengusutan Tuntas Hingga ke Akar

​Hermanius Burunaung, Ketua Umum Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), mengecam keras perilaku ini, menyebutnya sebagai “upaya untuk menjebak dan mencoreng wartawan lain.”

​”Kedua-duanya, si pemesan dan si pelaksana, adalah penjahat etika yang harus disingkirkan dari ranah publik,” tegas Herman.

​Kemurkaan serupa datang dari Ali Sofyan, Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), yang bersumpah akan mengusut tuntas tiga pihak yang terlibat: Anggota DPRD PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS, dan oknum wartawan DORI.

“Kami murka! Ini adalah tiga serangkai kejahatan yang merusak kepercayaan publik dan institusi negara. Anggota dewan dari PDIP, oknum Polisi TRS, dan oknum wartawan yang menjual nuraninya demi receh, semua akan kami usut!” tandas Ali Sofyan.

​IWOI mendesak keras agar Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kepolisian segera bertindak.​

“Perkara ini terlalu serius. Ini bukan hanya soal dendam, tapi potensi kerugian negara dari sektor pajak dan pendapatan daerah, serta penyelewengan wewenang. Kami menuntut agar KPK, BPK, dan instansi lain menelusuri tuntas bisnis Anggota DPRD ini, termasuk dugaan pencucian uang dan bisnis gelap lainnya. Tidak ada tempat bagi bandit berjas dan bandit pena di negeri ini!” tutupnya.

 

​Publisher -Red (PRIMA)