Oleh,Irwanto Diasa (Simbil)

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​BANGGAI Kepulauan BTN 09/01/2026 – Jika hukum ibarat sebuah pertandingan tinju, maka rakyat kecil sedang dipaksa naik ke ring dengan tangan terikat, melawan raksasa yang memegang palu godam. Narasi “Keadilan bagi Seluruh Rakyat Indonesia” kini semakin terdahulu oleh realitas pahit.Keadilan yang Paripurna hanyalah utopia bagi mereka yang tak berpunya.

​Dalam tinju profesional, sesi timbang badan adalah harga mati. Kesetaraan postur dan kelas memastikan sportivitas. Namun, dalam gelanggang hukum kita, asas Equality Before the Law (kesetaraan di muka hukum) seringkali hanya menjadi pajangan dinding di kantor-kantor aparat.

​Ketika masyarakat kecil berhadapan dengan “Penguasa” dan “Pemodal”, pertarungan tersebut sudah cacat sejak dalam pikiran. Ketidakseimbangan ini bukan sekedar soal siapa yang benar atau salah, melainkan soal siapa yang memiliki segalanya.

​Setidaknya ada lima faktor yang membuat rakyat jelata tak berkutik di hadapan hukum yang hegemonik.Pihak yang lemah selalu berada dalam posisi tersudut, menciptakan pelemahan mental yang masif sebelum sidang dimulai.

Akses terhadap pengacara papan atas tertutup rapat oleh dinding biaya dan koneksi.Gurita kekuasaan dan modal memiliki kemampuan untuk menyusup ke dalam proses hukum demi hasil yang “diinginkan”.

Pemodal menguasai corong media untuk menggiring opini publik, mengubah korban menjadi pelaku, dan pahlawan menjadi kriminal.Tekanan nyata di lapangan, baik melalui tangan premanisme maupun intimidasi oknum aparat, menciptakan ketakutan sistematis.

​Kritik tajam tertuju pada kacamata hukum kita yang menderita “rabun dekat”. Hukum hanya menyoroti tindakan terakhir,seperti perusakan atau sabotase,tanpa mau melihat luka lama yang melatarbelakanginya.

​Peristiwa penangkapan aktivis dan wartawan di Morowali, konflik agraria di Tanjungsari Luwuk Banggai, Pagimana, hingga sengketa HGU di Batui Selatan, adalah bukti nyata. Rakyat yang putus asa melakukan tindakan extraordinary bukan karena hobi melanggar hukum, melainkan karena itu adalah bahasa terakhir ketika suara mereka dibungkam oleh tembok kekuasaan.

​”Mereka melakukan sabotase untuk memantik perhatian publik yang abai. Ini adalah pelampiasan amarah atas tekanan yang sudah melampaui batas kemanusiaan.”

​Dunia hukum kita seringkali kontra-produktif. Alih-alih memberikan solusi atas sengketa lahan atau hak, negara justru hadir dengan borgol untuk mengkriminalisasi mereka yang mempertahankan haknya.

​Keadilan yang tidak mungkin adil ini akan terus memicu perlawanan selama pengambil kebijakan tetap menutup mata terhadap ketimpangan kelas. Selama timbangan hukum masih bisa dibeli dengan modal, maka selama itu pula “Keadilan Paripurna” hanyalah dongeng pengantar tidur.

​Basudara Baku Jaga.

Tetap Terhubung.

Pimpinan Redaksi