SUMBA BARAT DAYA –BTN 13/01/2026 Kinerja Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Sumba Barat Daya (SBD) menuai kritik pedas. Proses penyidikan yang dipimpin Kanit Pidum, Kadek Nata, dinilai jalan di tempat dan tidak profesional dalam menangani perkara yang seharusnya tergolong sederhana.
Kuasa Hukum pelapor, Andereas Lende Kandi, SH, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya penanganan kasus yang telah bergulir sejak tahun 2025 namun hingga Januari 2026 belum menunjukkan titik terang. Ia mencium adanya kejanggalan dalam prosedur yang dijalankan oleh penyidik.
Persoalan utama yang disoroti adalah sikap penyidik yang diduga kuat mengabaikan dokumen otentik berupa surat pernyataan bersama.
”Ada apa dengan penyidik? Surat pernyataan tahun 2025 yang sudah ditandatangani oleh Babinsa, dua Kepala Desa, dan enam juru bicara (jubir) justru diabaikan. Ini adalah bukti nyata adanya kesepakatan dan pengakuan, tapi mengapa tidak menjadi dasar hukum yang kuat di mata mereka?” tegas Andereas dengan nada bicara tinggi, Senin (12/01/2026).
Menurut Andereas, dalam surat bermaterai tersebut, kedua belah pihak sebenarnya telah bersepakat untuk mengembalikan hewan yang menjadi objek sengketa. Namun, alih-alih menyelesaikan perkara berdasarkan bukti yang ada, proses di Polres SBD justru terkesan diulur-ulur tanpa alasan yang jelas.
Ketidaktransparan pihak kepolisian semakin diperparah dengan sulitnya akses komunikasi. Saat wartawan mencoba melakukan klarifikasi dan konfirmasi terkait tudingan hambatan penyidikan ini, Kanit Pidum Polres SBD, Kadek Nata, memilih bungkam dan tidak merespons panggilan telepon.
Sikap tertutup ini dinilai mencederai semangat transparansi Polri (Presisi) di mata publik. “Kasus ini ringan, buktinya terang benderang, tapi prosesnya dibuat membingungkan dan berlarut-larut,” lanjut Andereas.
Atas mandeknya kasus ini, Kuasa Hukum secara terbuka meminta Kapolres SBD untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya di Unit Pidum. Publik menanti ketegasan pimpinan tertinggi Polres SBD agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di wilayah tersebut.
”Kami meminta Kapolres SBD menindaklanjuti ini dengan serius. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat luntur hanya karena ulah oknum penyidik yang tidak akomodatif terhadap bukti-bukti di lapangan,” pungkasnya.
Redaksi: Berantas Tipikor News
Laporan: Eman Ledu (Kabiro SBD)






