Sumba Barat Daya, BTN — Kepala Dinas Koperasi UMKM, YT.Kawi, bersama Kasat Pol PP, Agustinus Bayo Tanggu, dan sejumlah anggota Pol PP Kabupaten Sumba Barat Daya, melakukan edukasi kepada para PKL ikan basah di lokasi pasar Oba Komi pada 26 Maret 2026. Edukasi ini dilakukan setelah adanya pengaduan dari warga, Petrus Loba, terkait aktivitas PKL di lokasi miliknya.
Tujuan edukasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran para PKL ikan basah tentang pentingnya menjaga kebersihan dan ketertiban di lokasi pasar. “Kami ingin para PKL ikan basah dapat berjualan dengan tertib dan tidak mengganggu warga sekitar,” kata YT.Kawi.
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Kasat Pol PP juga menyampaikan bahwa para PKL ikan basah harus memiliki izin dan mematuhi aturan yang berlaku. “Kami juga mengimbau para PKL ikan basah agar menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan,” tambah Agustinus Bayo Tanggu.
Juga, kepada pemilik lokasi disarankan agar tidak menyewakan lahan kepada PKL tanpa izin yang jelas. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap PKL yang tidak mematuhi aturan,” tegas YT.Kawi.
*** Berantas TipikorNews ***
Kabiro SBD, Eman Ledu.






