Sumba Barat Daya, BTN – Proses perekrutan tenaga kerja asal Sumba Barat Daya untuk bekerja ke luar daerah/keluar Negeri harus memenuhi 16 persyaratan utama yang ditetapkan pihak penyalur. Diantaranya,untuk CTKi dalam daera sebanyak 13 persyaratan sedang untuk CTKI keluar Negeri sebanyak 16 Persyaratan yang semestinya dipenuhi oleh pihak perekrut. Namun, dua di antaranya dinilai menjadi kendala utama bagi perekrut calon pekerja. 29/05/2026
Menurut Koordinator AKAD di wilayah Sumba Barat Daya, 16 persyaratan tersebut meliputi dokumen administrasi mulai dari KTP, KK, ijazah, surat keterangan sehat, hingga dokumen pendukung lainnya.
“Dari 16 persyaratan itu, ada dua yang membuat kami agak pusing mengurusnya, yakni persyaratan SKCK dan rekening bank atas nama orang tua maupun anak karena semuanya melalui aplikasi. Ini yang membuat kami agak lemah,” ujarnya, kamis 28 Mei 2026.
Ia menjelaskan, pengurusan SKCK di tingkat kepolisian sering terkendala karena harus melalui aplikasi. Juga tidak serta Merta para CTKI maupun orang tua mereka memiliki hp apalagi waktu dan jarak tempuh warga dari desa ke kota. Sementara terkait rekening bank, banyak calon pekerja dan orang tua belum memiliki rekening aktif,ungkapnya.
Meski demikian, untuk persoalan rekening, pihak AKAD mengaku bahwa akan melakukan komunikasi dengan yayasan penyalur.
“Terkait rekening, kami bisa melakukan kologial dengan yayasan dan ditindaklanjuti oleh yayasan ke majikan,” jelasnya.
Koordinator AKAD berharap proses administrasi dapat dipermudah tanpa mengurangi standar yang ditetapkan, agar lebih banyak warga SBD yang bisa mengakses peluang kerja di luar daerah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Tenaga Kerja SBD,bahwa memasuki tahun 2026 sudah memberikan keterangan resmi terkait standar 16 persyaratan yang dimaksud.
_Berantas http://TipikorNews.co.id_ membuka ruang klarifikasi bagi Dinas Tenaga Kerja dan lembaga penyalur tenaga kerja untuk menjelaskan mekanisme dan tujuan dari setiap persyaratan tersebut.
**** Berantas TipikorNews Co.id ****






