PURWAKARTA, BTN – Di tengah keresahan warga Kabupaten Purwakarta terhadap aksi pembegalan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kini muncul ancaman baru yang tidak kalah berbahaya. Sebuah sindikat kejahatan dengan modus “tipu muslihat” berkedok gadai dan penitipan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) disinyalir tengah marak beroperasi di wilayah hukum Polres Purwakarta. 29/05/2026
Sindikat ini bekerja secara terstruktur, rapi, dan memanfaatkan kelengahan korban dengan alibi kerja sama atau penitipan unit kendaraan yang ujung-ujungnya berujung pada penggelapan.
Bagi Peran: Ada Eksekutor, Mediator, hingga Pemegang Aplikasi Alamat
Salah satu korban kekejaman sindikat ini, Fitriyana, bersuara dan membeberkan secara gamblang bagaimana jaringan ini menjebak korban-korbannya. Menurut Fitriyana, komplotan ini bergerak secara berkelompok dengan pembagian peran yang sangat rapi untuk mengelabui target.
”Pelakunya berjumlah beberapa orang. Ada yang berperan sebagai mediator, ada yang bertindak sebagai pendana atau penerima titipan, dan ada eksekutor yang memegang aplikasi pelacak alamat rumah korban,” ungkap Fitriyana saat memberikan keterangan kepada media.
Modus licik ini bermula ketika korban diyakinkan bahwa kendaraan mereka aman dan sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Namun, hal itu hanyalah siasat busuk semata. Begitu kendaraan berpindah tangan ke pihak mereka, pemilik asli tidak akan pernah bisa mendapatkan kembali asetnya.
”Setelah kendaraan di tangan mereka, kita sudah masuk jebakan. Kendaraan tersebut langsung dipindahtangankan, diputar, bahkan dijualbelikan secara ilegal oleh mereka,” tambahnya dengan nada kecewa.
Fitriyana secara berani menyebutkan salah satu nama yang diduga kuat menjadi otak lapangan dalam jaringan ini. “Seseorang berinisial B alias Kampeng diduga bertindak sebagai eksekutor utama di lapangan,” cetusnya.
Desakan Kepada Polres Purwakarta: Tindak Tegas Sebelum Korban Meluas!
Maraknya modus penipuan berkedok titip-gadai ini dinilai sangat meresahkan karena pelaku menggunakan manipulasi psikologis, sehingga korban kerap tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi sasaran kejahatan kerah hitam.
Melalui rilis ini, korban bersama masyarakat meminta dengan tegas kepada Jajaran Polres Purwakarta untuk segera memburu dan menangkap para pelaku, khususnya oknum berinisial B alias Kampeng beserta kroni-kroninya.
Aparat penegak hukum diharapkan tidak tinggal diam dan segera melakukan tindakan preventif serta represif yang nyata demi mengembalikan rasa aman warga Purwakarta dari ancaman sindikat penggelapan kendaraan bermotor ini.






