JAKARTA — BTN 06/09/2026-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) yang terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau untuk memperketat kesiapsiagaan. Langkah cepat dan responsif dinilai krusial guna menjaga keberlangsungan layanan publik sekaligus memastikan keselamatan masyarakat di wilayah terdampak.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Arahan tegas tersebut disampaikan Mendagri saat Konferensi Pers daring bertajuk “Menjaga Keberlangsungan Layanan Pemerintah dan Pendidikan di Wilayah Terdampak Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau” dari Jakarta, Minggu (6/9/2026).

​Berdasarkan pemantauan terkini, sebaran abu vulkanik telah memengaruhi kualitas udara di sejumlah kawasan strategis, meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Lampung, hingga Sumatera Selatan. Mendagri menekankan pentingnya pemantauan berkala oleh pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota untuk mengantisipasi potensi peningkatan skala erupsi.

​Mendagri menggarisbawahi bahwa peningkatan kewaspadaan harus berjalan selaras dengan pemeliharaan kondusivitas wilayah. Pemda diminta mengedukasi warga agar tetap tenang dan tidak terprovokasi isu-isu yang simpang siur di media sosial.

​”Beberapa daerah memang sudah menyampaikan tingkat provinsi kepada kabupaten/kota masing-masing untuk meningkatkan kewaspadaan. Namun, kita harus hindari kepanikan masyarakat, jangan sampai timbul keresahan yang tidak perlu,” tegas Mendagri Tito Karnavian.

​Guna meminimalkan dampak kesehatan dari paparan abu vulkanik, Mendagri mendorong Pemda untuk segera turun tangan membagikan alat pelindung diri secara gratis. Masker dan pelindung mata menjadi prioritas utama untuk disalurkan ke area pemukiman yang terpapar.

​Langkah preventif ini penting dilakukan untuk melindungi organ pernapasan dan penglihatan warga dari bahaya partikel abu vulkanik yang tajam. Sinergi antara dinas kesehatan setempat dan relawan kebencanaan sangat diharapkan dalam percepatan distribusi perlindungan dasar ini.

​Terkait mobilitas masyarakat, Mendagri meminta jajaran jajaran dinas perhubungan di daerah untuk mengevaluasi secara ketat kelayakan transportasi lokal, baik moda darat, laut, sungai, maupun danau. Pemda diizinkan mengambil diskresi operasional demi menjamin keselamatan penumpang.

​Penyesuaian jadwal hingga penundaan keberangkatan armada lokal dapat diberlakukan secara situasional jika jarak pandang dan tingkat risiko melampaui batas aman. “Sistem transportasi harus mendukung keselamatan warga. Situasinya sangat dinamis, jadi respons di lapangan harus disesuaikan dengan kondisi riil daerah masing-masing,” tambahnya.

​Sektor pendidikan juga menjadi perhatian khusus dalam skenario penanganan dampak erupsi ini. Kegiatan belajar mengajar (KBM) dianjurkan tetap berjalan fleksibel dengan memprioritaskan ruang kelas beratap tertutup.

​Sementara itu, aktivitas di luar ruangan seperti olahraga dan upacara diimbau untuk ditiadakan sementara hingga kondisi kualitas udara membaik. Jika dampak abu memburuk, Pemda bersama dinas pendidikan daerah diberikan kewenangan penuh untuk menyesuaikan skema pembelajaran.

​”Kita semua berharap tidak terjadi eskalasi atau pemburukan situasi. Namun, fleksibilitas dalam KBM sangat penting agar hak pendidikan anak-anak tetap terpenuhi tanpa mengorbankan kesehatan mereka,” ujar Mendagri.

​Mendagri menegaskan kembali larangan keras bagi warga maupun wisatawan untuk beraktivitas dalam radius aman 3 kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau. Zona bahaya tersebut harus disterilkan penuh sesuai dengan rekomendasi teknis badan geologi dan otoritas kebencanaan.

​Seluruh elemen masyarakat diimbau untuk menyaring informasi dan hanya memercayai rilis data resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta otoritas Pemda setempat.

​Konferensi pers sinergis ini juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti serta Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan sebagai bentuk komitmen lintas kementerian dalam mitigasi bencana.

Redaksi