KODI UTARA, SBD, BTN — Program Pengadaan Ternak Ayam Petelur yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Noha, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur, mendadak menuai sorotan tajam dari masyarakat. Program penyertaan modal yang bersumber dari Dana Desa sebesar Rp250 juta tersebut dinilai gagal total dan berpotensi merugikan keuangan desa. 26/09/2026

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kekecewaan warga kian memuncak menyusul indikasi praktik nepotisme dalam struktur pengelolaannya. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, program pengadaan serta operasional BUMDes Noha tersebut dikelola langsung oleh Operator Desa Noha, yang tidak lain merupakan anak kandung dari Kepala Desa Noha, Ruben Rangga Bokol.

​Warga menilai transparansi pengelolaan dana sebesar Rp250 juta tersebut sangat minim dan penuh kejanggalan. Dari alokasi dana yang terbilang besar untuk skala desa, realisasi fisik serta manfaat ekonominya bagi masyarakat justru dipertanyakan karena tidak sebanding dengan anggaran yang telah dikucurkan.

​Sejumlah rincian penggunaan anggaran yang menjadi catatan kritis warga antara lain alokasi sewa lahan seluas lima hektare yang diperkirakan menelan biaya Rp10 juta. Namun hingga kini, kejelasan serta peruntukan lahan seluas itu untuk menunjang unit usaha BUMDes masih belum transparan.

​Selain persoalan lahan, pengadaan pupuk NPK juga menyisakan masalah. Meskipun fisik pupuk sempat didatangkan ke lokasi, material pupuk yang dibeli menggunakan uang BUMDes tersebut diduga kuat telah dijual kembali oleh pihak pengelola tanpa ada kejelasan arus kas masuknya.

​Kejanggalan berikutnya berada pada pembangunan sarana fisik berupa rumah jaga dan kandang ayam berstruktur besi baja ringan dengan sistem bongkar pasang. Anggaran BUMDes disinyalir habis terserap untuk fasilitas fisik tersebut, sementara efektivitas operasional usaha ternaknya justru terabaikan.

​Puncak kejanggalan yang memicu keresahan warga adalah lenyapnya ratusan ekor ternak secara misterius. Pihak pengelola sempat mendatangkan sekitar 400 hingga 500 ekor ayam petelur ke dalam kandang, namun hanya dalam kurun waktu tiga malam, seluruh ternak tersebut hilang tanpa jejak dari lokasi.

​Salah seorang warga Desa Noha, L.L. Kaka, menegaskan bahwa masyarakat merasa dibohongi oleh tata kelola BUMDes yang tidak profesional tersebut. Menurutnya, alokasi Rp250 juta yang seharusnya menjadi modal awal menciptakan Pendapatan Asli Desa (PADes) justru menguap hanya untuk fasilitas fisik berupa kandang yang kini kosong melompong.

​“Pengadaan ternak ayam petelur ini boleh dikatakan habis di bikin kandang saja. Uang sebesar Rp250 juta mengalir, tetapi hasilnya nol. Kami masyarakat menuntut dinas terkait turun tangan melakukan pemeriksaan atas ketidakberesan pengelolaan BUMDes Desa Noha ini,” tegas L.L. Kaka.

​Menanggapi gejolak di masyarakat, Camat Kodi Utara, Gerhardus Mete, menyatakan bahwa pihak kecamatan akan segera merespons laporan tersebut. Ia berjanji akan melakukan kroscek dan menelusuri secara langsung dinamika pengelolaan dana BUMDes di Desa Noha dalam waktu dekat.

​Sikap tegas juga disampaikan oleh Kepala Bidang BUMDes Dinas PMD Kabupaten Sumba Barat Daya, Dominggus Bulu, S.Sos. Pihaknya memastikan akan menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan serta evaluasi menyeluruh terhadap laporan kelayakan dan administrasi keuangan BUMDes Desa Noha.

​Sementara itu, Kepala Desa Noha, Ruben Rangga Bokol, belum memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi terkait tudingan kelalaian pengelolaan BUMDes maupun dugaan keterlibatan anak kandungnya dalam proyek pengadaan bernilai ratusan juta rupiah tersebut hingga berita ini diterbitkan.

Kabiro SBD.