Berantastipikornews.co.id- Penegakan hukum terhadap kejahatan hutan terhadap Ilegal Logging,yang sangat Meresahkan,perdagangan kayu yang patut diduga kuat berasal dari Hutan Cagar Alam Morowali Utara.
Dua (2) truk yang diduga mengangkut kayu yang berasal dari hutan kawasan Cagar Alam Morowali Utara, Sulawesi Tengah,yang berhasil diamankan oleh pihak Penegakan Hukum GAKKUM di Kabupaten Wajo pada bulan Agustus 2024 silam,diminta agar Gakkum Balai 1 Makasar menseriusi dalam penanganan kasusnya.jangan ada Main Mata
Gakkum adalah yang bertugas untuk melakukan penegakan hukum terkait pelanggaran di bidang lingkungan hidup dan kehutanan,apalagi berkaitan dengan pengrusakan hutan,namun kali ini sangat berbeda dengan kasus kasus lainnya,kali ini Gakkum telah berhasil Mengambil Dua Mobil yang bermuatan kayu yang diduga kuat berasal dari Wilayah CAGAR ALAM Morowali Utara.maka dari itu diminta dengan tegas agar supaya,pemilik Kayu,bahkan Pemilik Dokument yang diduga kuat Tidak sesuai fisik kayu yang ada diatas Mobil dengan Dokumen yang di kantongi para Sopir tersebut,segera diproses hukum yang seberat beratnya,jangan ada tebang Pilih.
Perlu diketahui Truk yang di tangkap oleh Gakkum Balai 1 Makasar itu dengan nomor polisi DP 8920 UB dan DP 8592 CL itu mengangkut kayu yang diduga berasal dari cagar alam di Morowali Utara, tertangkap saat melintas di Kabupaten Wajo.
“disaat pemeriksaan pada saat itu terdapat dugaan dokumen yang di gunakan oleh dua mobil tersebut tidak sesuai dengan fisik kayu yang ada diatas Mobil tersebut,ucap salah satu petugas dari Gakkum Balai 1 Sulsel pada 5 Agustus 2024.dilangsir dari rakyatnews.
Menurut informasi dokumen yang menyertai kayu tersebut berasal dari industri di Wosu, Morowali, namun setelah diteliti, dokumen-dokumen tersebut dianggap tidak sah dan diduga merupakan hasil pemalsuan.
Menurut sumber lain Kepada Berantastipikornews.co.id terkait Dua Mobil Tersebut,ada indikasi hari ini akan ada peminjaman Pakai kendaraan,ini menunjukkan bahwa praktik ini,serta perdagangan dokumen palsu akan tetap berjalan seperti Biasanya,dan kawasan cagar alam Morowali Utara akan terancam Puna jika kasus ini didiamkan,yang seharusnya,untuk lingkungan hidup dicagar alam Morowali Utara dilindungi,bukan dirusaki dengan Penggunaan Dokument Abal Abal dari industri yang hanya melakukan penjualan dokumen oleh oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi dan Kelompok
Diminta Pihak Gakkum yang saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi praktik praktik yang sangat merugikan Negara,harus menangkap semua pelaku yang terlibat, termasuk oknum yang menjual dokumen,yang industrinya tidak jelas keberadaannya,dengan Kejadian ini Pihak Balai Gakkum Makasar telah Menunjukan komitmennya terkait Penegakkan Hukum bagi perusak Hutan.rabu 05/05/2025
Menurut informasi yang diperoleh Berantastipikornews.co.id dari sumber yang terpercaya,terkait dua mobil yang sekarang ini ada di Kantor Balai 1 Gakkum Makasar tersebut,hari ini pemilik Kendaraan akan Datang Mengajukan Permohonan Pinjam Pakai Kendaraan,ucap salah sumber yang enggan disebutkan namanya,
mengonfirmasi bahwa “dua truk yang diamankan.hari ini akan datang pemilik Kendaraan untuk Pinjam pakai Kendaraan,terkait barang bukti utama dalam kasus ini.tetap akan ditahan sebagai Barang Bukti Nanti.dan untuk Langkah selanjutnya adalah melanjutkan proses hukum dan kami memastikan semua pelanggaran diusut tuntas agar ada efek jera bagi para pelaku perusak hutan Cagar Alam,tegasnya
Kasus ini menyoroti Terhadap kinerja Balai Gakkum Balai 2 Palu,yang patut diduga tidak Efisien kinerjanya penegakan hukum di Wilayah Balai 2 Palu terkesan Tumpul dalam melindungi sumber daya alam Indonesia dari tindakan perusakan dan pemalsuan yang merugikan negara. Upaya penegakan hukum khusunya Balai Gakkum Wilayah 2 Palu Dinilai Gagal total dalam mencegah peredaran kayu ilegal dan tidak bisa memastikan bahwa hukum dilaksanakan secara tegas dan efektif untuk menegakkan Hukum diwilayah 2 Palu.
sampai Berita ini tayang media ini belum bisa mengambil Keterangan lebih jelas dari Balai Gakkum Wilayah dua Palu,dan tetap akan Berkordinasi terkait Kasus ini agar ada Keseimbangan Berita.
Herman






