SOPPENG, BTN — Dugaan praktik haram mafia BBM bersubsidi jenis solar di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, kini memicu gelombang desakan publik yang kian membara. Kasus ini mendadak menjadi sorotan tajam setelah pemeriksaan terhadap seorang warga bernama Baharuddin dinilai baru menyentuh permukaan. Penyidik Polres Soppeng didesak keras untuk bekerja secara profesional, jujur, dan tidak “masuk angin” dalam membongkar seluruh jejaring kejahatan yang memeras hak rakyat kecil tersebut. 29/08/2026
Aktivis hukum ternama, Rudiandi C. BJ., C. EJ., C. In., menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh main mata atau berhenti pada pemeriksaan aktor lapangan belaka. Penyidik diminta untuk membongkar secara tuntas alur penerbitan dokumen rekomendasi, rekaman data transaksi SPBU, kecocokan volume pembelian, hingga menelusuri armada kendaraan yang digunakan. Menurutnya, seluruh mata rantai penyaluran tersebut menyimpan tabir gelap yang harus segera disingkap ke publik.
Rudiandi menyoroti bahwa pengakuan Baharuddin terkait frekuensi dan jumlah pengambilan solar bersubsidi tidak bisa ditelan bulat-bulat begitu saja. Penyidik dituntut wajib mencocokkan setiap lembar keterangan saksi dengan data digital transaksi SPBU, mulai dari jam pembelian yang tidak wajar hingga kejanggalan identitas kendaraan. Langkah ini krusial untuk memastikan apakah ada rekayasa sistematis yang sengaja ditutupi oleh pihak-pihak tertentu.
“Penyidik harus punya taring dan bertindak progresif! Keterangan lisan itu murah, makanya wajib diuji dengan bukti objektif dan data digital transaksi. Jika ada perbedaan mencolok antara dokumen dengan realisasi di lapangan, di situlah letak tindak pidananya,” tegas Rudiandi dengan nada keras.
Lebih lanjut, dokumen rekomendasi yang diterbitkan oleh instansi pemerintah daerah kini menjadi target bidik paling krusial dalam skandal ini. Penyidik diminta tidak tebang pilih dan berani memeriksa pejabat atau oknum dinas yang mengeluarkan surat sakti tersebut. Publik mencurigai adanya indikasi manipulasi kuota serta alokasi ‘siluman’ yang sengaja diciptakan demi memuluskan aksi penimbunan BBM bersubsidi secara masif.
Pemeriksaan komprehensif ini juga harus menyeret manajemen dan operator SPBU yang kerap menutup mata terhadap transaksi janggal di area mereka. Keberadaan armada dengan tanki modifikasi atau kendaraan yang bolak-balik mengisi solar bersubsidi dalam kurun waktu singkat jelas merupakan bentuk pelanggaran nyata. Jika SPBU terbukti ikut bermain atau membiarkan praktik ini demi keuntungan sepihak, maka sanksi pidana dan pencabutan izin operasi wajib dijatuhkan.
Rudiandi mengingatkan bahwa istilah “Mafia BBM” bukan sekadar jualan isapan jempol, melainkan cerminan dari bobroknya sistem pengawasan yang selama ini dibiarkan bocor. Oleh karena itu, penanganan kasus ini harus menjadi pembuktian bagi Polres Soppeng bahwa mereka berdiri di sisi masyarakat, bukan menjadi benteng perlindungan bagi para oknum pemburu rente yang menggerogoti subsidi negara.
Meski prinsip hukum mengedepankan asas praduga tak bersalah, hal tersebut jangan sampai dijadikan dalih oleh aparat untuk bekerja lambat dan mlempem. Publik sudah muak dengan skenario penanganan kasus hukum yang kerap layu sebelum berkembang, di mana perkara besar mendadak menguap tanpa ada kejelasan hukum maupun penetapan tersangka kunci yang bertanggung jawab penuh atas skandal ini.
Setiap temuan lapangan, mulai dari rekaman CCTV, manifes pembelian, hingga jaringan penampung solar haram ini, wajib diverifikasi secara transparan demi mengembalikan kepercayaan masyarakat. Polres Soppeng dituntut untuk membuka tabir misteri ini secara terang benderang tanpa ada fakta yang ditutupi atau dilindungi demi menjaga nama baik oknum-oknum tertentu yang bermain di balik layar.
Hingga narasi penegakan hukum ini diturunkan, masyarakat Soppeng masih menanti keberanian serta penjelasan resmi dari pimpinan Polres Soppeng terkait perkembangan status perkara Baharuddin. Publik menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya—menanti jawaban tegas apakah hukum di Soppeng benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, atau justru tunduk di bawah ketiak mafia BBM.






