BANGGAI,Sulteng BTN 02/08/2025 – Alih-alih merespons tegas ultimatum Bupati Banggai Amiruddin Tamoreka, enam perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, justru menunjukkan taringnya. Janji Bupati untuk memanggil dan menindak tegas perusahaan yang merusak jalan-jalan milik pemerintah daerah (Pemda) hingga kini terkesan tumpul.
Ultimatum yang disampaikan Amiruddin pada Selasa (29/7/2025) lalu, setelah ia melihat langsung kerusakan jalan akibat lalu lintas truk tambang yang melebihi kapasitas, tampaknya hanya menjadi gertak sambal. Hingga hari ini, Sabtu (2/8/2025), belum ada tindakan nyata yang diambil untuk menghentikan operasional perusahaan tersebut.
Bahkan, Gubernur Sulawesi Tengah juga sudah menyatakan dukungannya terhadap langkah Bupati untuk menertibkan tambang yang merusak lingkungan. Namun, sorotan publik kini beralih pada pertanyaan yang lebih fundamental: apakah Bupati Banggai benar-benar memiliki keberanian untuk bertindak atau hanya sekadar memainkan sandiwara politik?
Kerusakan Meluas, Rakyat Jadi Korban
Data di lapangan menunjukkan, kerusakan infrastruktur jalan di Desa Siuna semakin meluas. Ruas jalan yang dibangun dengan uang rakyat kini hancur lebur, menyisakan lubang-lubang besar dan genangan air. Aktivitas truk-truk tambang yang memuat nikel tanpa memperhatikan bobot muatan telah merusak fondasi jalan, membuat akses transportasi warga terganggu dan berbahaya.
“Anak-anak kami kesulitan pergi sekolah, para petani susah mengangkut hasil panen. Padahal, jalan ini kami bangun untuk kesejahteraan, bukan untuk dihancurkan perusahaan,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Kondisi ini seolah-olah menjadi bukti bahwa janji-janji perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan dan infrastruktur hanya sebatas kata-kata manis di atas kertas. Sementara, Pemda Banggai yang seharusnya menjadi garda terdepan melindungi rakyat, kini terlihat tak berdaya.
Publik Menanti Bukti Nyata, Bukan Sekadar Janji
Masyarakat menunggu realisasi dari ancaman Bupati Amiruddin untuk menutup jalan bagi operasional perusahaan jika mereka tidak menunjukkan itikad baik. Pertemuan yang dijadwalkan pada Kamis dan Jumat lalu menjadi momen krusial yang ditunggu publik. Namun, hingga saat ini belum ada pengumuman resmi mengenai hasil dari pertemuan tersebut, menimbulkan spekulasi dan kekecewaan di kalangan masyarakat.
Ancaman Bupati untuk menyurati dua kementerian terkait, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), juga patut diapresiasi. Namun, publik tidak membutuhkan narasi, melainkan aksi. Publik membutuhkan bukti bahwa Pemda Banggai tidak “bermain dua kaki” dengan perusahaan tambang dan benar-benar berpihak pada rakyatnya.
Dengan kerusakan lingkungan yang semakin parah dan janji yang belum terbukti, pertanyaan besar mengemuka: sampai kapan rakyat Banggai harus menjadi korban dari “kegagahan” bupati yang hanya sebatas retorika?






