BANGGAI, NUHON, BTN — 28/07/2026, Personel Polsek Nuhon jajaran Polres Banggai bergerak cepat menanggulangi insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Desa Batu Hitam, Kecamatan Nuhon, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada Senin (27/7/2026).
Aksi sigap ini dilakukan sesaat setelah petugas menerima laporan dari masyarakat setempat mengenai munculnya kobaran api yang mulai meluas di wilayah tersebut.
Kapolsek Nuhon, IPDA Tesar M. Noor, S.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima informasi terjadinya karhutla sekitar pukul 13.30 WITA di areal pegunungan hingga bahu jalan Trans Sulawesi Desa Batu Hitam.
Begitu laporan diterima, personel piket yang bertugas langsung diterjunkan menuju lokasi kejadian demi mengendalikan situasi dan mencegah luapan api makin menjalar.
Di lokasi kejadian, para petugas harus berjuang ekstra keras memadamkan kobaran api dengan peralatan seadanya, termasuk memanfaatkan ranting serta dedaunan secara manual.
Berdasarkan keterangan warga sekitar, titik api pertama kali terlihat sejak pukul 10.00 WITA dan dengan cepat membesar akibat terpaan angin kencang serta cuaca terik.
Kebakaran tersebut ditaksir menghanguskan lahan seluas kurang lebih 20 hektar yang didominasi oleh hamparan rumput alang-alang, ranting, serta vegetasi pohon kering.
Kondisi ini makin mengkhawatirkan lantaran area terdampak berbatasan langsung dengan akses vital jalan Trans Sulawesi serta kawasan perkebunan produktif milik warga.
Menyikapi peristiwa ini, pihak kepolisian terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar atau melakukan tindakan ceroboh yang memicu kebakaran.
IPDA Tesar juga menegaskan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja dapat dijerat UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.






