KINDANDAL, BANGGAI KEPULAUAN –BTN 21/02/2026 Aroma ketidakharmonisan dan dugaan tata kelola anggaran yang “gelap” di Pemerintah Desa Kindandal, Kecamatan Liang, kini memasuki babak baru. Menanggapi surat undangan klarifikasi resmi dari Kepala Desa Kindandal, Hasanudin Kitano, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Aksan Talibas justru melontarkan pernyataan pedas yang menyentak publik.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Bukannya gentar, Aksan Talibas menyambut undangan tersebut sebagai momentum untuk membuka “kotak pandora” pengelolaan keuangan desa yang selama ini dinilai tertutup dan sarat akan pengabaian fungsi kontrol BPD.

​“Saya justru lebih suka diundang secara formal seperti ini. Ini momentum agar semuanya bisa terbongkar secara terang benderang. Saya ingin suara saya menjadi pintu masuk bagi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengaudit Desa Kindandal,” tegas Aksan Talibas dengan nada kritis.

​Kritik tajam Aksan bukan tanpa alasan. Sebagai Ketua BPD yang seharusnya menjadi mitra sejajar dalam pengawasan, ia merasa peran lembaga yang dipimpinnya telah dikerdilkan oleh kebijakan Kepala Desa. Ia menuding adanya praktik marginalisasi peran BPD dalam setiap kegiatan desa.

​“Selama ini, keberadaan saya sebagai Ketua BPD sepertinya hanya dianggap sebagai pelengkap administrasi semata agar dokumen desa terlihat sah. Fakta di lapangan, setiap kegiatan desa, saya sama sekali tidak dianggap dan tidak dilibatkan oleh Kepala Desa. Ini adalah bentuk pengangkangan terhadap regulasi tata kelola desa yang sehat,” tambahnya lagi.

​Di sisi lain, Pemerintah Desa Kindandal melalui surat bernomor 000/21/PEMDES-KDDL/2026 berupaya menepis isu penyalahgunaan anggaran yang beredar di media sosial dengan dalih “informasi tidak akurat”. Pertemuan yang dijadwalkan pada Senin, 23 Februari 2026 di Kantor Desa Kindandal tersebut diprediksi akan berlangsung panas.

​Langkah Aksan Talibas yang secara terbuka meminta intervensi APH menandakan bahwa persoalan di Desa Kindandal bukan sekedar hoaks media sosial, melainkan ada masalah fundamental dalam transparansi anggaran yang perlu diusut tuntas.

​Publik kini menanti, apakah pertemuan Senin mendatang akan menjadi ajang pembuktian transparansi, atau justru menjadi titik awal terkuaknya skandal anggaran yang lebih besar di hadapan penegak hukum.

Jein