Scroll Untuk Lanjut Membaca

​SUMBA TIMUR, BTN — Kasus dugaan pencurian ternak sapi di Desa Praibakul, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur, mendadak menjadi sorotan publik. Peristiwa ini bermula ketika warga setempat mengamankan dua orang pria yang dicurigai hendak mengambil seekor sapi yang sebelumnya ditemukan terikat di tengah padang penggembalaannya. 6/09/2026

​Penangkapan dua terduga pelaku berinisial R dan B tersebut secara cepat memicu perbincangan hangat di tengah masyarakat lokal. Keadaan kian memanas setelah beredar kabar burung di media sosial yang menyebutkan adanya keterlibatan salah satu oknum anggota kepolisian dalam insiden pengamanan tersebut.

​Menanggapi liar pesatnya narasi di ruang digital, Kasi Humas Polres Sumba Timur, Paul Dimu, meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Saat dikonfirmasi media, ia menegaskan bahwa belum ada laporan formal yang masuk ke pihak kepolisian mengenai kejadian penangkapan itu.

​Paul mengonfirmasi bahwa pihak Polres Sumba Timur justru baru mengetahui perihal insiden tersebut dari unggahan yang viral di platform media sosial. Oleh karena itu, rumor mengenai keterlibatan oknum aparat dinilai masih sangat spekulatif dan memerlukan verifikasi faktual.

​Polres Sumba Timur meminta publik menahan diri dari merangkai opini tanpa fakta konkret, serta menolak penghakiman massa terhadap nama yang terimbas desas-desus. “Jangan dulu kita memvonis polisi,” tegas Paul Dimu saat dihubungi melalui pesan singkat dan sambungan telepon.

​Penegasan dari kepolisian ini dinilai krusial mengingat derasnya simpang siur informasi yang kerap menyesatkan opini publik. Meski warga telah mengamankan R dan B di lokasi kejadian, kronologi sebenarnya dari penemuan sapi yang terikat tersebut masih menyisakan teka-teki hukum.

​Kepastian mengenai siapa pemilik sah dari sapi tersebut, pihak yang pertama kali mengikatnya di padang, hingga motif kedatangan kedua pria itu masih memerlukan serangkaian penyelidikan secara mendalam. Status salah satu terduga yang diisukan sebagai anggota polisi pun hingga kini belum terkonfirmasi oleh institusi resmi.

​Dinamika di lapangan memperlihatkan bahwa potongan kabar di media sosial tidak dapat dijadikan acuan hukum tunggal untuk menetapkan status pidana seseorang. Publik diimbau memegang teguh asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan resmi yang memiliki kekuatan hukum tetap.

​Jajaran kepolisian diharapkan dapat segera mengusut tuntas peristiwa ini untuk memberikan kepastian hukum dan menenangkan kegelisahan warga Desa Praibakul. Berantas Tipikor New akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara berimbang dan transparan hingga terang benderang.

Piter (Kabiro Sumba Timur)