PAGIMANA, BTN — 4 MARET 2026, Genderang perang terhadap ketidakadilan resmi ditabuh di Kecamatan Pagimana. Hari ini, Camat Pagimana, Wahyudin Sangkota, SH, mengambil langkah frontal untuk membedah aroma busuk yang selama ini menyelimuti Desa Tintingan: sengketa lahan menahun yang jalan di tempat dan dugaan penguapan bantuan negara.
Keadilan bagi ahli waris keluarga Mopi dan Tou seolah membentur tembok tebal. Meski upaya pembatalan nama pada sertifikat nomor 00140 sudah diajukan sejak 2018, sengketa ini dibiarkan “membusuk” selama hampir sewindu tanpa titik temu.
Gerah dengan lambatnya penanganan, Camat Pagimana resmi melayangkan surat undangan mediasi nomor 300.2.12/23/Trantib. Senin, 9 Maret 2026, akan menjadi hari penghakiman di Rumah Restorative Justice. Semua pihak yang terlibat dipaksa hadir untuk mengadu data, bukan sekedar retorika.
Publik bertanya-tanya: Siapa oknum yang sengaja memelihara konflik ini di ‘air keruh’ administrasi pertanahan? Apakah ada kekuatan besar yang membentengi sertifikat bermasalah tersebut?”
Bukan hanya soal tanah, “bom” kedua meledak di sektor penggunaan anggaran. Instruksi keras turun dari meja Camat kepada Sekcam dan Kasi Pembangunan: Lakukan audit lapangan total di Desa Tintingan.
Fokus utama adalah penyaluran bantuan kawat duri (Bantuan Simultan) dari kementerian. Ada kecurigaan kuat bahwa daftar penerima bukan lagi berdasarkan kebutuhan rakyat kecil, melainkan daftar “titipan” yang sarat kepentingan.
- Audit Fisik: Tim kecamatan akan menghitung setiap rol kawat duri yang turun.
- Verifikasi Penerima: Memastikan bantuan sampai ke tangan petani, bukan ke gudang para pengepul kepentingan.
- Peringatan Keras: Siapa pun yang berani memotong atau mengalihkan hak rakyat, siap-siap berhadapan dengan konsekuensi hukum.
Langkah berani Wahyudin Sangkota ini adalah peringatan maut bagi aparatur desa maupun oknum kecamatan yang terbiasa “bermain” dengan hak rakyat. Pemerintah Kecamatan menegaskan bahwa bantuan pusat dilarang keras menjadi “ladang bancakan” oknum nakal.
Kini, mata masyarakat Desa Tintingan tertuju pada Sekcam dan tim investigasi. Apakah mereka mampu menyeret para penikmat “bantuan siluman” ke permukaan, ataukah investigasi ini hanya akan berakhir di atas kertas?
Rakyat butuh bukti, bukan sekedar kunjungan seremonial!






