TAMBOLAKA, BTN – Tabir gelap yang menyelimuti kasus tewasnya Rey Onga mulai tersingkap terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat Daya (SBD) menggelar rekonstruksi perkara di area Mapolres SBD pada Kamis (15/01/2026).
Dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Satreskrim Polres SBD, Aipda I Kadek Nata, reka ulang ini memperagakan 11 adegan kunci yang menggambarkan detik-detik krusial peristiwa berdarah tersebut. Rekonstruksi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya paksa penyidik untuk membongkar peran setiap pelaku di lapangan.
Langkah hukum ini diambil guna menyinkronkan keterangan para tersangka dengan bukti-bukti fisik yang ditemukan. Dalam setiap adegan yang diperagakan, penyidik menggali lebih dalam bagaimana peristiwa tersebut bermula hingga berakhir tragis, memastikan tidak ada celah bagi para pelaku untuk berkelit dari jeratan hukum.
Aipda I Kadek Nata menegaskan bahwa setiap adegan yang diperagakan menjadi pondasi kuat untuk menyeret para pelaku ke meja hijau dengan hukuman yang setimpal.
Rekonstruksi ini adalah bagian vital dari proses penyidikan untuk memastikan kepastian hukum. Kami tidak main-main. Setiap pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,” tegas Aipda I Kadek Nata.
Kegiatan ini mendapat pengawalan ketat dan menjadi perhatian publik. Dengan dilakukannya 11 adegan rekonstruksi ini, diharapkan berkas perkara dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan agar persidangan bisa segera digelar.
Masyarakat kini menunggu ketegasan hukum dari aparat kepolisian agar kasus serupa tidak terulang kembali di Bumi Loda Wee Pangadu Mama.
Laporan: Eman Ledu Kabiro SBD – Berantas TipikorNews






