Surabaya-berantastipikornews.co.id
Pekerja serabutan ini memilih jalan pintas untuk mendapat rupiah. Tersangka BV, 30, warga Balongbendo, Sidoarjo, nekat menjadi kurir narkoba. Ia akhirnya ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak usai diketahui menyimpan 65 poket sabu-sabu (SS) yang hendak diedarkannya.
Tersangka menyimpan 65 poket sabu tersebut di rumahnya. Ia mengaku menjadi kurir untuk mengirim SS tersebut ke pelanggan atas perintah seseorang berinisial AND yang masih dalam pencarian Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Kami amankan sabu tersebut dari tersangka. Ia mengaku hanya sebagai kurir dan diperintah pengedar atasnya,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat melalui Kasi Humas Iptu Suroto, Kamis (1/5).
Penangkapan tersangka berawal dari pengembangan dan penyelidikan adanya kurir sabu di sekitar wilayah Balongbendo, Sidoarjo. Anggota memantau dan memastikan tersangka berada di dalam rumahnya.
Polisi langsung menggerebek rumah tersangka dan menemukan 65 poket sabu tersebut dengan berat total 73,82 gram. Polisi juga menemukan dua bendel plastik klip, timbangan elektrik, serta ponsel milik tersangka ini.
Ia mengatakan, pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini dan mencari pengedar atasnya. Hingga saat ini penyidikan masih dilakukan terhadap pengedar tersebut. “Kami terus kembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringannya,” tuturnya.
(Kaperwil Jatim – Mr Abu Nawas)






