MANADO – Sulut BTN 25/03/2926-Tabir gelap dugaan praktik “jual beli” kursi kelulusan Calon Siswa (Casis) Polri di jajaran Polda Sulawesi Utara (Sulut) kini tersingkap lebar. Sebuah skandal memuakkan yang melibatkan oknum anggota polisi aktif mulai terkuak, meninggalkan jejak kerugian hingga ratusan juta rupiah dan menghancurkan harapan keluarga yang bermimpi anaknya mengabdi pada negara.
Berdasarkan investigasi dan kesaksian mendalam dari korban, pelaku berinisial ‘Oknum’ ini menjalankan aksinya dengan sangat rapi dan meyakinkan. Berbekal seragam dan status anggota aktif, ia menjerat mangsanya dengan janji manis “pengawalan hingga lulus”.
Permainan dimulai dengan permintaan biaya bimbingan belajar (bimbel) sebesar Rp10 juta yang harus disetorkan melalui perantara. Tak berhenti di situ, pelaku mulai melancarkan jurus mautnya,Janji Kuota Khusus. Guna meyakinkan korban, pelaku secara berani mencatut nama besar lembaga antirasuah (KPK) dan mengaku memiliki kedekatan dengan pejabat di Mabes Polri.
”Dia bilang punya saudara di KPK yang bisa menjamin kelulusan. Kami percaya karena dia polisi aktif,” ujar salah satu orang tua korban dengan nada bergetar.
Kepercayaan korban dimanfaatkan pelaku untuk mengeruk keuntungan pribadi. Pelaku meminta uang jaminan awal sebesar Rp60 juta. Dengan dalih biaya administrasi dan pengurusan di setiap tahapan tes, uang kembali ditarik secara bertahap hingga mencapai angka Rp135 juta, dan terus bertambah hingga total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Ironisnya, saat pengumuman tiba, fakta pahit harus diterima. sang anak dinyatakan tidak lolos seleksi. Harapan menjadi abdi negara sirna, uang tabungan yang dikumpulkan dengan susah payah pun ikut raib tak berbekas.
Kepedihan korban berujung pada kemarahan saat pelaku yang ditagih pertanggungjawabannya justru menunjukkan watak asli yang jauh dari sifat seorang pelindung masyarakat. Bukannya menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan dana, oknum tersebut dikabarkan justru mengeluarkan pernyataan yang menantang korban untuk melapor.
Sikap arogan ini menjadi preseden buruk bagi institusi Polri. Di tengah upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pembersihan internal dengan semangat Presisi, oknum di Sulut ini justru seolah “meludahi” aturan dengan praktik percaloan yang mencederai keadilan.
Kasus ini tidak boleh hanya berakhir sebagai laporan di meja admin. Publik mendesak Kapolda Sulawesi Utara dan Divisi Propam Mabes Polri untuk segera turun tangan. Kasus ini bukan sekedar penipuan uang, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap marwah institusi kepolisian.
”Jika oknum seperti ini dibiarkan, maka rekrutmen Polri hanya akan diisi oleh mereka yang punya uang, bukan mereka yang punya kemampuan. Kami menuntut PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) bagi pelaku jika terbukti bersalah,” tegas aktivis hukum yang memantau kasus ini.
Rilis ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh orang tua di Sulawesi Utara agar tidak mudah tertipu oleh oknum “bermuka dua” yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan materi. Seleksi Polri yang bersih adalah harga mati, dan mafia rekrutmen harus disapu bersih hingga ke akarnya.
Redaksi






