GORONTALO,BTN 16 Februari 2026 – Praktik pelayanan publik di Pelabuhan Ferry Gorontalo kembali menjadi sorotan tajam. Dugaan adanya permainan kuota tiket kelas VIP/Eksekutif untuk rute Gorontalo–Pagimana mencuat setelah ditemukan indikasi ketidakterbukaan informasi oleh petugas loket yang berpotensi merugikan calon penumpang.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kejadian bermula pada Senin pagi (16/02), saat seorang calon penumpang, yang juga merupakan aktivis transparansi, melakukan pemantauan langsung di lokasi. Meski berada di barisan antrean ketiga sejak loket baru saja dibuka, petugas loket secara sepihak menyatakan bahwa tiket kelas VIP/Eksekutif telah habis terjual.

​”Secara logika dan posisi antrean, tidak mungkin kuota habis dalam hitungan menit untuk antrean ketiga. Ketika saya mendesak petugas untuk memeriksa sistem secara transparan dan memasukkan data KTP, tiket VIP yang tadinya disebut ‘habis’ justru berhasil diterbitkan oleh sistem,” ujar perwakilan warga yang melakukan investigasi mandiri tersebut.

​Temuan ini mengonfirmasi adanya anomali dalam distribusi tiket. Bagaimana mungkin sistem bisa mengeluarkan tiket yang secara lisan dinyatakan sudah habis oleh petugas?

​Persoalan ini bukan isu baru. Selama lebih dari satu tahun, publik telah menyuarakan keluhan serupa. Namun, hingga saat ini, digitalisasi tiket di Pelabuhan Gorontalo terkesan tebang pilih. Sementara tiket kelas Ekonomi sudah dapat diakses melalui sistem online yang transparan, tiket kelas VIP/Eksekutif justru tetap dikunci dalam mekanisme manual di balik loket.

​Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pengelola pelabuhan terhadap reformasi birokrasi. Mengapa penjualan tiket VIP tidak dibuka secara online untuk menutup celah negosiasi bawah tangan?

​Siapa sebenarnya yang diprioritaskan dalam kuota VIP jika calon penumpang di antrean terdepan justru ditolak?

​Mengapa transparansi kuota (layar monitor sisa kursi) tidak dipampang secara nyata di area loket?

​Pelayanan publik bukanlah ruang abu-abu yang bisa dikelola berdasarkan selera petugas. Praktik “kelangkaan palsu” ini tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi perhubungan.

​”Kita tidak boleh membiarkan praktik ini dianggap normal. Apakah sistem hanya akan jujur jika ada warga yang berani merekam atau membuat keributan? Transparansi itu sederhana,jika ada katakan ada, jika habis buktikan dengan data sistem yang bisa dilihat publik,” tegasnya.

​Publik mendesak pihak otoritas pelabuhan dan instansi terkait untuk segera, ​Mengintegrasikan seluruh kelas tiket (termasuk VIP/Eksekutif) ke dalam sistem pembelian online.

Melakukan evaluasi dan audit terhadap petugas loket yang terindikasi memberikan informasi menyesatkan kepada penumpang.

​Menyediakan monitor sisa kuota kursi yang real-time di area pelabuhan agar dapat dipantau langsung oleh masyarakat.

​Pelayanan yang bersih, terbuka, dan adil adalah hak setiap warga negara, bukan hak istimewa bagi mereka yang memiliki “jalur khusus”.

Redaksi