SUKABUMI, BTN – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kategori 3B di wilayah Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, memicu gelombang kritik pedas dari masyarakat. Program yang digadang-gadang menjadi solusi perbaikan gizi nasional ini justru menyajikan menu yang dinilai tidak layak konsumsi. Lauk utama berupa otak-otak yang dibagikan ditemukan dalam kondisi sangat keras, alot, dan mustahil untuk dikunyah dengan aman. (27/05/2026)
Berdasarkan investigasi dan dokumentasi di lapangan, satu paket makanan kategori 3B tersebut secara visual tampak meyakinkan. Paket berisi:
Nasi putih
Buah jeruk
Susu kotak
Tahu goreng, irisan timun, dan tomat
Lauk utama: Otak-otak
Namun, di balik tampilan luarnya yang rapi, kualitas makanan tersebut berbanding terbalik saat hendak dikonsumsi. Otak-otak yang seharusnya menjadi sumber protein utama justru memiliki tekstur yang sangat padat dan keras.
Ironi Program Gizi: Membahayakan Anak-Anak dan Lansia
Sejumlah warga penerima manfaat mengecam keras buruknya kontrol kualitas ini. Mereka menilai, menyajikan makanan dengan tekstur “sekeras batu” kepada masyarakat—terutama anak-anak dan lansia—bukan sekadar masalah salah resep, melainkan bentuk kelalaian serius.
”Saya kaget sekali, bentuknya memang otak-otak, tapi begitu digigit keras sekali seperti karet padat. Susah dikunyah, rasanya pun aneh. Ini kan program negara untuk kesejahteraan rakyat, tapi kalau kualitasnya sekedar menggugurkan kewajiban seperti ini, esensi gizinya di mana?” ujar salah satu warga dengan nada kecewa, Selasa (27/5).
Keluhan lebih miris datang dari para orang tua yang mengkhawatirkan keselamatan anak-anak mereka. Tekstur makanan yang ekstrem tersebut dinilai berisiko membuat anak tersedak atau merusak gigi.
”Anak saya langsung trauma dan menolak makan karena otak-otaknya keras sekali. Katanya giginya sakit. Kami berharap anak kami dapat asupan nutrisi yang baik, tapi kalau begini malah bisa bikin anak celaka,” keluh orang tua lainnya.
Celah Pengawasan dan Desakan Evaluasi Total
Program MBG Kategori 3B seharusnya berjalan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ketat, mulai dari pemilihan bahan baku, higienitas, hingga kelayakan tekstur dan rasa. Kasus fatal di Bantargadung ini menjadi bukti nyata adanya celah pengawasan yang longgar dan hilangnya sensitivitas dari pihak penyedia jasa (katering).
Masyarakat dan pemerhati sosial setempat kini mendesak pemerintah daerah, dinas terkait, serta penanggung jawab program untuk segera melakukan langkah-langkah tegas:
Evaluasi dan Putus Kontrak: Memeriksa dan mengevaluasi total kinerja pihak ketiga (vendor katering) yang terbukti teledor.
Audit Kelayakan: Melakukan audit acak (random sampling) pada setiap pos penyaluran sebelum makanan sampai ke tangan warga.
Jaminan Kualitas: Memastikan kejadian serupa tidak terulang, karena anggaran negara yang dikucurkan harus berdampak nyata pada kesehatan masyarakat, bukan justru menyengsarakan.
Sampai berita ini diturunkan, pihak pengelola program maupun otoritas terkait di Kabupaten Sukabumi masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi terkait carut-marutnya penyaluran menu MBG di Bantargadung.
Reporter: Romi





