SEKAYAM, BTN – Tindakan PT. G yang terang-terangan mengabaikan panggilan mediasi kedua di Polsek Sekayam menuai kecaman keras. (16/8/2025)
Alex Adam Putra, Ketua Bidang Investigasi Komunitas Cinta Polri, mengecam sikap perusahaan yang dianggapnya sebagai bentuk arogansi dan pengabaian terhadap proses hukum.
Alex menegaskan, ketidakhadiran PT. G dalam mediasi terkait dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilaporkan oleh Ismail, bukan hanya sekadar kelalaian, melainkan bukti nyata ketiadaan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara bertanggung jawab.
“Kami sudah menunggu sejak pukul 9 pagi hingga pukul 11.45, namun PT. G tidak menampakkan batang hidungnya tanpa alasan resmi. Sikap ini sangat mengecewakan dan menunjukkan bahwa perusahaan tidak serius dalam menghadapi persoalan hukum.
Ini bukan tentang mediasi saja, tetapi tentang keberanian untuk bertanggung jawab,” ujar Alex.
Alex menekankan bahwa mediasi adalah jalur yang disediakan oleh aparat penegak hukum untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa secara damai.
Dengan mangkirnya PT. G, perusahaan seolah-olah mengonfirmasi dugaan yang dilaporkan oleh pelapor.
“Jika memang tidak bersalah, mengapa harus takut menghadapi mediasi?
Kehadiran dalam mediasi justru menjadi kesempatan emas untuk membuktikan bahwa mereka bersih.
Mengabaikan proses ini hanya akan memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang mereka sembunyikan,” tegas Alex.
Sikap PT. G yang tidak kooperatif ini tidak hanya mencederai proses hukum, tetapi juga meruntuhkan integritas dan profesionalisme perusahaan di mata publik.
Alex Adam Putra meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus ini dengan tegas dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang bisa mengabaikan panggilan resmi tanpa konsekuensi hukum.
*“Mediasi bukan beban, melainkan cermin integritas.*
Dengan menolak kesempatan ini, PT. G telah menuliskan catatan buruk pada reputasinya. Ini bukan lagi sekadar sengketa, tetapi menjadi ujian bagi komitmen perusahaan terhadap supremasi hukum,” tutup Alex.






