Kupang, BTN 24/06/2026- Juni 2026 – Pertamina Patra Niaga komitmen pemenuhan pasokan energi di Kota Kupang dan sekitarnya di NTT, mulai dari minyak tanah, LPG, hingga BBM. Berbagai antisipasi dan mitigasi dilaksanakan guna mendukung aktivitas masyarakat.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Senin (22/6), beredar informasi keluhan masyarakat di Kota Kupang dan sekitarnya terkait isu pemenuhan kebutuhan energi di NTT. Masyarakat mengeluhkan lonjakan harga LPG non subsidi ditengah kondisi kesulitan mendapatkan minyak tanah. Hal ini juga dirasakan sama terkait penyesuaian harga BBM non subsidi yang kemudian berimbas pada isu pasokan BBM subsidi, dalam hal ini Pertalite.

Menanggapi keluhan ini, Pertamina Patra Niaga melalui Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi menyampaikan bahwa pasokan dan distribusi energi di NTT dipastikan aman dan mencukupi. “Baik minyak tanah, LPG, dan BBM dipastikan tersedia di semua lembaga penyalur resmi Pertamina. Harga jual produk subsidi pun dipastikan sesuai HET yang berlaku,” ujar Ahad.

Selanjutnya Ahad menambahkan, terkait penyesuaian harga BBM beberapa waktu lalu diputuskan setelah dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator dan dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala yang mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian. “Sebagai antisipasi dan mitigasi lebih lanjut, Pertamina telah berkoordinasi dengan pihak terkait upaya menjaga kondusifitas pasokan dan distribusi energi di NTT. Lembaga penyalur untuk semua sektor energi telah diarahkan untuk melaksanakan prioritas penjualan kepada masyarakat langsung, bukan pengecer. Dengan segala antisipasi dan mitigasi ini diharapkan tidak kendala lagi pasokan dan distribusi serta energi diterima oleh yang berhak,” tutup Ahad.

Pertamina Patra Niaga pastikan penyaluran produk subsidi sesuai peruntukan dan tentunya aturan yang ditetapkan pemerintah. Pertamina tidak menoleransi lembaga penyalur yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Apabila ditemukan pelanggaraan maka akan diberikan sanksi lebih lanjut dan bisa sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Pertamina imbau masyarakat untuk tetap membeli di lembaga penyalur resmi dan melakukan pembelian sesuai dengan kewajaran dan kebutuhan. Pertamina terus memonitor kondisi stok produk BBM baik subsidi maupun non subsidi dalam posisi terjaga dan tersedia memenuhi kebutuhan masyarakat.

Pertamina Patra Niaga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran di lembaga penyalur terkait untuk dapat melaporkan ke Pertamina Contact Center di nomor 135.

Redaksi