Scroll Untuk Lanjut Membaca

BANGKEP, BTN — 20/04/2026, Di pimpin langsung ketua PGRI Kabupaten Banggai Kepulauan ASWADI A. BASI. S.Pd, bersama LKBH di dampingi anggota dan dewan kehormatan , tempat ruangan aulah kantor PGRI Bangkep jumat 17 april 2026.

Sidang mediasi kode etik kedua pihak antara suami istri SS dan ML berjalan lancar, Sidang pertama adalah sebagai suami Salim, Sayange sebagai telapor, menceritakan di depan ketua dan anggota sidang sesuai pakta keterangan Suami, menceritakan

Kronologis,

Awal tanggal 13/2/2026. SS Menjempt Istri di tempat istri ML bekerja sebagai ASN propesi guru SMK Bulagi Utara, setelah sang suami sampai di desa montop tempat tinggal sang istri tidak ada di tempat, tinggal SS telpon maupun chat tidak di balas,

Salim S menunggu istri sampai jam 5 subu tak kujung datang akhirnya SS naik pitam mengeluarkan barang tempat tidur bersama seperti Sprimbat dan bantal bantal untuk di bakar diluar kaya api unggun sebagai bentuk kekesalahannya

Selanjutnya 14/2026, SS kembali prjalanan pulang ke salakan setelah sampai di Salakan akhirnya ketemu dengan sang Istri tercinta ML ,di pelabuhan rakyat Salakan

Disinilah Salim Sayange agak keras suara kenapa di telpon di chat tidak di angkat setelah itu SS mengambil tas ransel istrinya untuk di ajak pulang kerumah namun sang istri menarik tas ransel yang posisi di pundak SS tarik menarik tas yang melekat di pundak sang suami sambil, memegang, setir motor istri terlapas dari tangannya akhirnya jatu begitu juga SS jatu dengan motor posisi berlawanan

Setelah itu suami pulang istri melapor atas kejadian itu ke Polres Banggai Kepulauan untuk di visum kemudian sang istri minta di kawal dua orang anggota polres Bangkep pulang di rumah kos suami sudah menunggu dan saling berdamai.

Kemudian sang istri mengajak suami ke kantor Polres Bangkep untuk mengambil motor kendaran yang istri pakai namun apa yang terjadi kata SS sang suami di mintai keterangan mala istri, pulang ke rumah setelah Suami pulang kerumah, sang istri sudah pergi lagi, entah kemana, tuturnya.

Salim Sayange sempat sok, berharap bisa menjalankan ibadah puasa bersama di bulan suci ramahdan, bulan yang penuh ampunan, sebagai suami istri ,namun harapan itu hilang secepatnya.

Selanjutnya, sidang mediasi sempat di tanya kepada SS sebagai Suami apakah ada niat bersama secara spontan SS menjawab minnal aizin walfaizin mohon maaf lahir dan batin buat sang istri tercinta.

Dia tetap istriku karna perceraian itu, Allah paling murkai olehnya, saya berharap istri pulang, kesalahan bersama biar berlalu saling memaafkan imbunya.