SALAKAN, BTN – Kesiapsiagaan Personel Piket Gabungan Fungsi Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) di bawah pimpinan Perwira Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) Ipda Bambang Herianto, S.H. kembali membuktikan efektivitas respons cepat kepolisian. Petugas berhasil menyelesaikan perselisihan antara seorang warga negara asing (WNA) asal China dan seorang pemuda asal Desa Bongganan pada Minggu (13/9/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terdeteksi setelah pemilik penginapan Azafa Guest House, Bapak Faozan, menghubungi Call Center Layanan Kepolisian 110 sekitar pukul 00.47 WITA. Pemilik penginapan melaporkan adanya kegaduhan dan keributan yang bersumber dari salah satu kamar tamu di tempat usahanya.
Menerima laporan masyarakat melalui sistem panggilan darurat tersebut, Tim Piket Pamapta Ipda Bambang Herianto, S.H. bersama gabungan piket fungsi langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan situasi serta mencegah potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pemuda berinisial RAT (19), warga Desa Bongganan, berada di dalam kamar penginapan tersebut. Petugas kemudian mengimbau pemuda tersebut keluar secara kooperatif untuk dimintai keterangan awal terkait penyebab terjadinya kegaduhan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, keributan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman internal antara RAT dan kekasihnya, seorang wanita berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (China) berinisial ZN (25).
Diketahui pula bahwa WNA wanita tersebut telah menyewa dan tinggal di penginapan Azafa Guest House selama kurang lebih satu bulan. Perselisihan pribadi yang terjadi di antara keduanya memicu adu mulut hingga mengganggu kenyamanan penghuni penginapan lainnya dan masyarakat sekitar.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga ketertiban umum, petugas membawa kedua belah pihak ke Mapolres Bangkep guna menjalani proses mediasi secara tertib, aman, dan berimbang.
Di kantor kepolisian, Pamapta Ipda Bambang Herianto, S.H. memberikan pembinaan serta edukasi pesan-pesan kamtibmas. Kedua belah pihak diimbau untuk saling menghormati aturan hukum yang berlaku serta menjaga ketertiban lingkungan di wilayah hukum Polres Bangkep.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat maupun tamu asing yang berada di wilayah Banggai Kepulauan untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban bersama. Jika masyarakat melihat atau mengalami potensi gangguan kamtibmas, segera manfaatkan layanan Call Center 110 yang beroperasi 24 jam gratis,” ujar Ipda Bambang Herianto.
Setelah menerima pembinaan dan penataan pemahaman, situasi berhasil dikendalikan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kedua belah pihak menyepakati untuk menyelesaikan kesalahpahaman tersebut secara baik-baik.






