BUTON UTARA – BTN–21/12/2025-Harapan warga Desa Malalanda untuk memiliki infrastruktur Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang kokoh tampaknya terancam oleh praktik konstruksi yang ugal-ugalan. Proyek yang seharusnya menjadi simbol kesejahteraan nelayan ini kini justru menuai sorotan tajam akibat dugaan penggunaan material “sampah laut” berupa batu pecah yang telah lama terendam dan disedot langsung dari dasar laut.
Hasil pantauan lapangan menunjukkan indikasi kuat adanya pelanggaran standar teknis yang fatal. Bukan menggunakan material galian C yang terverifikasi, pelaksana proyek diduga kuat menggunakan batu pecah yang terkontaminasi air laut. Lebih parah lagi, proses pembersihan material hingga pencampuran beton disinyalir menggunakan air laut yang diambil langsung dari bibir pantai.
Langkah ini dianggap sebagai upaya sistematis untuk menekan biaya produksi demi meraup keuntungan pribadi, namun dengan mengorbankan kualitas bangunan yang dibiayai oleh uang negara.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Salah satu warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan kegeramannya terhadap kualitas pekerjaan yang dianggap asal jadi.
”Kami tidak butuh bangunan yang hanya cantik saat serah terima, tapi hancur dalam dua tahun. Batu itu disedot dari laut, jelas mengandung garam tinggi. Kalau ini terus dibiarkan, besi tulangan akan cepat karatan (korosi) dan betonnya akan rontok. Ini namanya membangun bom waktu!” tegasnya
Secara teknis, penggunaan material yang terkontaminasi klorida (garam) tanpa pengolahan khusus adalah “dosa besar” dalam dunia teknik sipil. Beberapa dampak mematikan di antaranya.
Korosi Eksponensial.Kandungan klorida akan menyerang besi tulangan secara agresif, menyebabkan karat yang memecah beton dari dalam.
Degradasi Mutu Beton. Kristalisasi garam menghambat ikatan semen, membuat beton rapuh dan mudah retak (spalling).
Indikasi Kerugian Negara, Penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan pintu masuk tindak pidana korupsi karena adanya selisih harga material standar dengan material ilegal yang digunakan.
Hingga berita ini diturunkan, tidak terlihat adanya papan informasi yang memadai terkait sumber material dan air yang digunakan, menambah kecurigaan adanya upaya penyembunyian fakta.
Publik kini mendesak Dinas terkait dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk tidak tidur. Audit lapangan dan uji laboratorium terhadap sampel beton di Desa Malalanda harus segera dilakukan. Jangan sampai anggaran negara yang fantastis hanya menghasilkan proyek “ampas” yang membahayakan keselamatan warga.
Jika terbukti ada manipulasi material, aparat penegak hukum harus segera menyeret oknum kontraktor dan pengawas yang terlibat ke meja hijau. Masyarakat Malalanda tidak butuh janji manis Merah Putih jika fondasinya dibangun dari kerak garam yang rapuh.
Ali






