BANGGAI –BTN 26/04/2926- Tabir gelap yang menyelimuti distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Banggai akhirnya tersingkap. PT Setia Petro Mandiri, perusahaan yang seharusnya bergerak di sektor industri resmi, kini patut diduga kuat menjadi “kaki tangan” utama para mafia BBM. Armada mereka yang gagah dengan logo perusahaan kini tercoreng setelah tertangkap basah mengangkut muatan yang diduga hasil jarahan dari SPBU, bukan dari depot resmi Pertamina.
Pemandangan ini sungguh memuakkan bagi masyarakat Banggai. Di saat rakyat kecil harus mengantre hingga kering di bawah terik matahari demi beberapa liter BBM subsidi, armada PT Setia Petro Mandiri justru melenggang bebas membawa ribuan liter BBM yang diduga ilegal. Perusahaan ini seolah memberikan fasilitas karpet merah bagi praktik “kencing” BBM di jalanan, sebuah pengkhianatan nyata terhadap ketahanan energi nasional.
Tertangkapnya armada tangki bernomor polisi DN 8471 VJ dan S 8219 UN menjadi bukti tak terbantahkan. Kendaraan-kendaraan ini bukan lagi berfungsi sebagai pengangkut energi untuk pembangunan, melainkan berubah fungsi menjadi “kurir kegelapan” bagi kepentingan pribadi oknum mantan polisi berinisial AS. PT Setia Petro Mandiri harus menjelaskan kepada publik: mengapa kendaraan mereka digunakan untuk mengambil BBM dari penampungan ilegal, bukan dari depot resmi?
Dugaan kolusi antara PT Setia Petro Mandiri dengan mafia BBM ini sudah masuk dalam kategori “jahat dan terstruktur”. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan transportir resmi tidak membekali sopirnya dengan dokumen surat jalan (Manifest) yang sah? Bungkamnya pihak pemilik BBM saat dikonfirmasi mengenai legalitas dokumen kian mempertegas bahwa aktivitas ini adalah kejahatan murni yang dibalut dengan kemasan bisnis profesional.
Jangan biarkan PT Setia Petro Mandiri berlindung di balik status perusahaan. Jika kendaraan mereka terbukti mengangkut BBM ilegal tanpa izin niaga dan izin angkut yang sesuai UU Migas, maka izin operasional perusahaan ini layak untuk dicabut secara permanen. Mereka tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga telah merampas hak-hak ekonomi masyarakat Banggai melalui jalur distribusi gelap yang mereka fasilitasi.
Sikap sopir yang mengaku mengambil BBM dari penampungan milik AS adalah tamparan keras bagi manajemen PT Setia Petro Mandiri. Hal ini mengindikasikan adanya pembiaran atau bahkan kesengajaan dari pihak manajemen untuk menyewakan armada mereka bagi praktik ilegal. Perusahaan ini patut diduga telah menjadi bagian dari ekosistem kriminal yang menghisap subsidi negara demi memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu.
Publik kini mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengejar sopir, tetapi juga menyita kendaraan PT Setia Petro Mandiri sebagai alat bukti kejahatan. Perusahaan ini tidak boleh cuci tangan. Mereka adalah bagian dari mata rantai kejahatan ini. Menangkap sopir tanpa menyentuh pemilik perusahaan dan pemilik BBM adalah sebuah sandiwara hukum yang sangat murahan.
Kasat Reskrim Polres Banggai kini berada dalam radar pengawasan publik. Janji untuk “mengejar” armada tersebut harus dibuktikan dengan penangkapan nyata, bukan sekedar prosedur administratif yang berujung pada “negosiasi di bawah meja”. Jika armada PT Setia Petro Mandiri ini lolos dari tindakan hukum, maka wajar jika rakyat curiga bahwa aroma “uang haram” telah sampai ke kantong-kantong oknum aparat.
Kritik pedas juga dialamatkan kepada pihak pengawas migas dan BPH Migas. Mengapa perusahaan seperti PT Setia Petro Mandiri bisa beroperasi dengan cara-cara premanisme seperti ini? Lemahnya pengawasan membuat perusahaan transportir merasa di atas angin dan berani menantang hukum secara terbuka. Ini adalah kegagalan sistemik yang dipelihara oleh ketidaktegasan aparat di lapangan.
Kita tidak boleh lupa bahwa aktor intelektual di balik muatan ilegal ini adalah mantan anggota polisi. Hal ini seharusnya menjadi alasan bagi Polres Banggai untuk bertindak sepuluh kali lebih keras. PT Setia Petro Mandiri yang memberi ruang bagi “mantan rekan sejawat” untuk bermain ilegal telah mencederai martabat institusi kepolisian dan merugikan negara secara finansial.
Bola panas kini berada di tangan Kapolres Banggai. Jika ia gagal menyikat habis PT Setia Petro Mandiri dan antek-antek mafianya, maka kredibilitas Kapolres sebagai penegak hukum akan runtuh seketika. Jangan biarkan Kabupaten Banggai menjadi surga bagi para penyamun BBM. Rakyat butuh bukti, bukan sekedar retorika manis dalam rilis pers yang tidak berdampak.
Setiap liter BBM ilegal yang diangkut oleh tangki biru putih itu adalah tetesan keringat rakyat yang dikhianati. PT Setia Petro Mandiri telah memilih jalan gelap sebagai sekutu mafia. Kini saatnya hukum berbicara dengan suara yang paling keras. Sita kendaraannya, proses pemiliknya, dan seret semua yang terlibat ke balik jeruji besi tanpa pandang bulu.
Perlawanan terhadap mafia BBM tidak boleh berhenti pada narasi. Kami akan terus memburu informasi dan memastikan kasus armada PT Setia Petro Mandiri ini dikawal hingga tuntas. Jika hukum tumpul di Banggai, maka kita akan bawa kasus ini ke level yang lebih tinggi. Tidak ada tempat bagi pengkhianat negara di tanah Banggai!
Redaksi






