Tambolaka, BTN — 13/05/2026, Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Barat Daya menggelar Razia Gabungan pada Selasa, 12 Mei 2026. Kegiatan berlangsung di Jalan Lintas Kota Tambolaka-Sapurata, tepatnya di bawah Manda Elu mulai pukul 09:00 hingga 12:00 WITA.
Razia tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres SBD.
Kasat Lantas Polres SBD, melalui Kanit Lantas, menyampaikan bahwa razia menyasar kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, knalpot tidak standar, dan pengendara di bawah umur.
“Kami menegaskan, tidak ada toleransi bagi pelanggar. Ini demi keselamatan bersama. Kecelakaan berawal dari pelanggaran,” kata Kanitlantas di sela kegiatan.
Dari hasil razia, petugas menindak puluhan pelanggar dengan tilang dan dan beberapa pengemudi mendapat teguran. Rinciannya: banyak yang tidak pakai helm, masih banyak tanpa SIM serta tidak bawa STNK, dan beberapa knalpot brong.
Kanitlantas mengimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dan melengkapi surat kendaraan. “Lengkapi SIM, STNK, pakai helm SNI, jangan kebut-kebutan. Orang tua awasi anaknya, jangan izinkan di bawah umur bawa motor,” imbaunya.
Ia berharap kesadaran masyarakat meningkat pasca razia. “Target kami bukan tilang, tapi zero accident. Kalau patuh, jalan aman, keluarga tenang,” pungkasnya.
Razia gabungan melibatkan sejumlah personel Satlantas, Kegiatan serupa akan digelar rutin di titik rawan laka dan pelanggaran.
**** Berantas TipikorNews Co.id ****






