Banggai, BTN — 9 November 2025 — Darah perlawanan rakyat kembali tumpah di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah! Ratusan warga Desa Masing, Kecamatan Batui Selatan, hari ini (9/11/2025) turun ke jalan dalam sebuah aksi massa yang berani dan tajam, menentang arogansi korporasi sawit PT. Sawindo Cemerlang.
Mereka bukan sekadar berdemonstrasi, tetapi menyuarakan “Suara Perlawanan Rakyat Masing” terhadap praktik kotor perampasan tanah ulayat dan kriminalisasi yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Aksi ini dipicu oleh kesewenang-wenangan PT. Sawindo Cemerlang yang dituding merampas tanah yang telah menjadi sumber hidup, sejarah, dan martabat rakyat.
Ironisnya, tanah yang diyakini memiliki dasar hukum sah, baik berupa SKPT maupun sertifikat resmi, kini dicaplok tanpa malu, seolah hukum dan etika hanya formalitas di hadapan kekuatan modal.
Ketidakadilan yang Menyakitkan,Korporasi Berkedok Kesejahteraan
Naskah perlawanan rakyat Desa Masing mengungkapkan fakta yang mencekik. PT. Sawindo Cemerlang datang dengan janji kesejahteraan, namun yang ditanam adalah penderitaan bagi rakyat kecil.
Perampasan Hak, Perusahaan dituding memaksakan kekuasaannya, menyingkirkan warga dari tanah mereka sendiri, bahkan di atas lahan yang memiliki bukti kepemilikan yang sah. Spanduk-spanduk dengan tulisan mencolok menegaskan.
“PT. SAWINDO CEMERLANG PERAMPAS TANAH RAKYAT!” dan “PT. SAWINDO CEMERLANG PENJAHAT AGRARIA!”
Intimidasi dan Kriminalisasi Ketika rakyat menuntut keadilan, perusahaan justru membalas dengan intimidasi, bahkan memanipulasi hukum untuk mengkriminalisasi warga yang berani bersuara. Sementara itu, pelaku perampasan tanah berlindung di balik seragam kekuasaan dan modal besar.
Pernyataan pedas ini tertuang dalam spanduk lain.”LAWAN KEZOLIMAN ILEGAL! #KEMBALIKAN TANAH KAMI” dan ” PT. SAWINDO DI TUNGGANGI ELIT BERSERAGAM NEGARA. MIRIS!!!!”
Pengabaian Lembaga Negara. PT Sawindo Cemerlang secara terang-terangan mengabaikan dan melecehkan kewibawaan Pemerintah Daerah dan lembaga legislatif.Rekomendasi DPRD Kabupaten Banggai (Nomor: 500.7/364/DPRD tertanggal 18 Juni 2025) yang jelas memerintahkan penghentian aktivitas dan pengembalian lahan, diabaikan begitu saja.
Bahkan, Surat Rekomendasi Bupati Banggai pun mereka abaikan. Sikap angkuh ini membuktikan bahwa perusahaan merasa “lebih tinggi dari penyelenggara negara”.
*Tuntutan Tegas Rakyat. Cabut Izin dan Usir PT. Sawindo!*
Rakyat Masing dan Batui Selatan berdiri tegak melawan keserakahan ini. Melalui spanduk-spanduk yang dibawa saat aksi, mereka menyuarakan tuntutan yang tajam:
”USIR… PT. SAWINDO DARI WILAYAH ADM. BATUI SELATAN”
”#CABUT IZIN HGU PT. SAWINDO CEMERLANG #KEMBALIKAN TANAH MASYARAKAT DESA MASING & LAIN2
”#SUARA TUHAN SUARA RAKYAT #WUJUDKAN REFORMA AGRARIA SEJATI #TANAH BUKAN KOMODITI #RAKYAT BERSATU TAK BISA DIKALAHKAN”
Mereka bertekad bahwa tanah bukan sekedar harta, melainkan media kelangsungan hidup, kehormatan, masa depan, dan sumber kehidupan. Semboyan mereka tegas: “Lebih baik mati berdiri di atas tanah sendiri daripada hidup berlutut di tanah yang dirampas.”
*Sorotan Kritis.Siapa yang Diwakili Pemerintah?rakyat atau perusahan?*
Konflik agraria ini menjadi cermin buram ketidakadilan, di mana masyarakat adat dan petani kecil harus berhadapan dengan kekuatan korporasi yang menggandeng aparat. Pertanyaan kritis harus diarahkan.
Mengapa pemerintah daerah, yang seharusnya melindungi rakyatnya, terkesan lamban dan tidak berdaya menjalankan rekomendasi yang mereka keluarkan sendiri?
Kasus PT. Sawindo Cemerlang ini menunjukkan bahwa Reformasi Agraria yang dicanangkan pemerintah masih jauh dari kenyataan. Selama negara lebih tunduk pada kepentingan modal daripada kepentingan rakyat, selama itu pula konflik agraria akan terus menjadi luka menganga di bumi pertiwi.
Rakyat Desa Masing telah menunjukkan keberanian mereka. Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Banggai, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, dan Pemerintah Pusat. Apakah mereka akan berdiri tegak membela hak rakyat atau kembali menundukkan kepala pada kekuatan “Penjahat Agraria”? Keadilan boleh tertunda, tapi tidak akan selamanya dikubur!
Pimpinan redaksi






