SUMBA BARAT DAYA BTN – Langkah berani dan tanpa kompromi ditunjukkan oleh Bupati Sumba Barat Daya (SBD), Ratu Ngadu Bonnu Wulla, ST. Dalam inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan SBD pada Jumat (13/3/2026), Bupati langsung mengambil tindakan tegas dengan menonaktifkan Bendahara dinas tersebut, berinisial SAY. 14/03/2026
Penonaktifan ini merupakan buntut dari dugaan penggelapan atau “penilapan” dana honorarium sebesar Rp500 juta. Uang tersebut sedianya diperuntukkan bagi sejumlah kegiatan yang tercantum dalam SK Kepanitiaan, yang ironisnya juga mencakup hak honorarium Bupati dan Wakil Bupati Sumba Barat Daya.
Sidak yang dilakukan secara mendadak ini mengejutkan jajaran pegawai di Dinas P&K. Bupati Ratu Wulla menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran yang seharusnya sudah didistribusikan kepada para penerima hak sesuai regulasi.
”Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik korupsi di bumi Sumba Barat Daya. Siapa pun yang bermain dengan uang rakyat dan hak pegawai, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Bupati Ratu Wulla dengan nada bicara yang lugas di hadapan awak media.
Beliau juga menambahkan bahwa langkah ini diambil demi menjaga integritas birokrasi dan memastikan transparansi penggunaan dana daerah. “Penonaktifan ini adalah prosedur awal agar proses pemeriksaan internal berjalan objektif dan tanpa intervensi,” lanjutnya.
Tindakan cepat Bupati Ratu Wulla langsung mendapat gelombang apresiasi dari masyarakat SBD. Publik menilai keberanian menyentuh “lingkaran dalam” di dinas strategis adalah bukti nyata komitmen pemberantasan korupsi.
Ini adalah langkah yang tepat dan sangat berani. Kami rakyat kecil merindukan pemimpin yang tidak hanya bicara, tapi langsung bertindak saat ada bau busuk korupsi. Kami berharap kasus ini diusut tuntas hingga uang tersebut kembali ke kas negara atau ke tangan yang berhak,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Bupati Ratu Wulla menegaskan bahwa pengawasan ketat akan terus dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sidak ini menjadi sinyal peringatan bagi pejabat lainnya agar tidak main-main dengan tata kelola keuangan daerah.
Kasus ini kini tengah dalam pendalaman lebih lanjut untuk memastikan ke mana saja aliran dana tersebut bermuara dan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam skandal honorarium ini.
Kabiro SBD, Eman Ledu.






