SUMBA BARAT DAYA, BTN – Isak tangis dan rasa kecewa menyelimuti Ibu Paulina Gau Dede, seorang pemilik kios di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD). Niat tulusnya untuk menyambung hidup dan membiayai kebutuhan anak-anaknya justru berbenturan dengan teguran berulang kali dari aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Kejadian yang berlangsung pada Kamis, 19 Februari 2026 ini memicu tanda tanya besar bagi Paulina. Pasalnya, ia merasa tidak melakukan pelanggaran berat yang merugikan orang lain.
Kepada awak media, Paulina mengungkapkan kebingungannya atas tindakan aparat yang mengaku bergerak atas instruksi pimpinan. Ia merasa tertekan karena lokasi yang digunakan untuk mencari nafkah adalah miliknya sendiri.
Saya tidak tahu apa salah saya. Saya hanya ingin menafkahi anak dengan berjualan di kios milik saya sendiri,” ungkap Paulina dengan nada suara yang bergetar karena kecewa.
Paulina menambahkan bahwa teguran ini bukan kali pertama ia terima. Meski telah berulang kali menghadap situasi serupa, ia merasa tidak pernah mendapatkan penjelasan yang logis atau solusi konkret dari pihak terkait.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pimpinan Satpol PP Kabupaten SBD mengenai alasan spesifik di balik teguran beruntun tersebut.
Masyarakat dan awak media berharap agar Pemerintah Daerah, khususnya instansi terkait, tidak hanya mengedepankan penertiban administratif, tetapi juga mempertimbangkan sisi kemanusiaan. Diperlukan dialog yang sehat dan solusi yang adil agar hak warga negara untuk mencari nafkah tetap terlindungi tanpa melanggar regulasi daerah.
Kabiro SBD: Eman Ledu






