​KODI, SBD – Berantastipikornews.co.id 14/12/2025-Sumba Barat Daya (SBD) – Jeritan moral dan tuntutan pelayanan publik dari masyarakat Kecamatan Kodi kembali membahana, mengkritisi sikap Pemerintah Daerah Sumba Barat Daya (SBD) yang dinilai abai terhadap kondisi memprihatinkan Rumah Jabatan (Rujab) Camat Kodi. Ironisnya, rumah dinas yang seharusnya menjadi simbol kewibawaan pemerintahan dan pusat pelayanan 24 jam itu kini hanyalah struktur lapuk yang disebut tokoh masyarakat sudah “tidak layak di lihat apalagi ditempati.”

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Kondisi ini bukan sekedar masalah estetika. ini adalah cerminan dari kegagalan Pemda SBD dalam mengelola aset daerah dan menjamin infrastruktur pelayanan publik yang memadai.

​Symbol Kekuasaan yang Reot dan Kropos

​Beberapa Tokoh Masyarakat Kecamatan Kodi, dalam pertemuan dengan Berantastipikornews.co.id pada Minggu (14/12/2025), dengan tegas menuntut agar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten SBD segera mengagendakan pembangunan atau perbaikan total rumah dinas Camat se-Kabupaten SBD.

​“Kondisi rumah dinas Kecamatan (Kodi) sudah tidak layak di lihat apa lagi sampai ditempati,” tegas salah seorang Tokoh Masyarakat.

​Mereka menekankan bahwa rumah dinas Camat memiliki tanggung jawab ganda. sebagai tempat tinggal pejabat dan simbol jabatan yang memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat kecamatan. Keberadaannya esensial untuk memastikan Camat dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam, tidak terbatas pada jam kantor.

​Masyarakat juga mendesak agar setelah perbaikan tuntas, semua Camat wajib tinggal di rumah dinas,sebuah tuntutan yang diperkuat oleh landasan hukum, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 138/PMK.06/2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara atau Daerah.

​Meski sanksi formal bagi Camat yang tidak menempati rumah dinas belum diatur, Tokoh Masyarakat menyoroti pentingnya “panggilan moral pejabat” demi memudahkan dan mempercepat pelayanan.

​Dikonfirmasi terpisah melalui WhatsApp, Camat Kodi, Benyamin Kaka, tidak menampik kondisi tersebut. Namun, ia menyajikan realitas pahit di tingkat eksekutif daerah.

​“Pemda pasti mau sekali, tapi apalah daya kalau anggaran belum bisa dialokasikan untuk bangun rumah jabatan Camat, kalau rehab sudah tidak bisa karena tekstur tembok sudah sangat kropos 🙏,” balas Camat Benyamin Kaka kepada Berantastipikornews.co.id.

​Jawaban ini, meskipun jujur, justru menjadi bumerang dan sorotan tajam bagi Pemda SBD. Bagaimana mungkin anggaran untuk aset sepenting Rujab Camat,yang fungsinya vital untuk pelayanan publik 24 jam selalu terpinggirkan, sementara kerusakan sudah mencapai tahap “tekstur tembok sudah sangat kropos”?

​Narasumber lain, yang mengungkapkan terima kasih atas liputan ini, menyatakan harapan agar pembangunan Rujab Camat Kodi yang baru segera terealisasi.

​Kondisi di Kodi adalah representasi nyata dari prioritas anggaran yang tumpul. Jika rumah jabatan sebagai fasilitator pelayanan dasar masyarakat diabaikan hingga level tidak layak huni, lantas apa yang menjadi prioritas utama BPKAD SBD?

​BPKAD SBD tidak bisa lagi berlindung di balik alasan “belum bisa dialokasikan”. Fasilitas yang menunjang pelayanan publik 24 jam harusnya menjadi item wajib yang dianggarkan, bukan sekedar proyek “bila ada sisa” atau “kalau sempat”. Kegagalan dalam mengalokasikan dana ini sama saja dengan menggembok pintu pelayanan 24 jam dan mengabaikan kesejahteraan pejabat yang ditugaskan di garda terdepan.

​Publik menantikan tindakan konkret, bukan sekedar janji-janji klise Pemda SBD. Jangan biarkan simbol jabatan dan pelayanan publik di Kodi menjadi monumen peninggalan kegagalan alokasi anggaran.

​(Tibo BTN Kaperwil NTT) / Redaksi