BANGGAI LAUT – BTN-(10 Desember 2025) –Status Memalukan “TIDAK DINILAI” dalam EPPD 2024 Balut Dinyatakan Gagal Total dalam Menjalankan Pemerintahan
Tata kelola pemerintahan Kabupaten Banggai Laut (Balut) resmi mencapai titik nadir memalukan. Di tengah gembar-gembor perolehan delapan kali Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebuah fakta yang lebih kejam dan jujur kini terkuak.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Keputusan Menteri Nomor 100.2.1.7 – 2109 TAHUN 2025 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024, secara telak memberikan “RAPORT MERAH” dengan status TIDAK DINILAI kepada Pemda Banggai Laut.
Jauh Lebih Buruk dari Skor Terendah.Balut Dinyatakan ‘Tidak Terdeteksi Kinerjanya’
Sementara kabupaten/kota lain di Sulawesi Tengah mayoritas mendapatkan predikat Sedang, bahkan dua daerah tetangga seperti Banggai dan Toli-Toli yang berpredikat Rendah (Skor 2,0609 dan 2,5774) masih dianggap layak diukur kinerjanya, Banggai Laut berdiri sendiri dalam kehinaan.
Status “TIDAK DINILAI” bukan sekedar nilai rendah,ini adalah deklarasi resmi dari Pemerintah Pusat bahwa pondasi administrasi, akuntabilitas, dan fungsi dasar pemerintahan di Banggai Laut dinyatakan AMBRADUL dan GAGAL TOTAL. Seluruh daerah lain di Sulteng dinilai, namun Balut adalah satu-satunya yang dianugerahi predikat memalukan. TIDAK TERDETEKSI KINERJANYA.
“Status ‘Tidak Dinilai’ ini adalah bukti nyata bahwa WTP selama ini patut diduga tidak sejalan dengan kinerja nyata. Ini adalah ironi mematikan yang meruntuhkan klaim akuntabilitas Pemda Balut selama bertahun-tahun.”
Sekda Sebagai Panglima Birokrasi Turut ‘Berdosa’. Nepotisme dan Kronisme Pemicu Kelumpuhan
Raport Merah dari SK Mendagri ini adalah cerminan langsung dari kelumpuhan sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tiga pilar strategis,Bapperida, Inspektorat, dan Tapem,terbukti lumpuh dan mandul, gagal menjalankan tugas pengawasan dan perencanaan.
Akar masalah ini diduga kuat menjalar ke pucuk pimpinan birokrasi, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda). Sebagai Panglima Birokrasi daerah, Sekda disorot tajam atas dugaan kebijakan kronisme dan nepotisme dalam penempatan Sumber Daya Aparatur (SD Aparatur).
Alih-alih menempatkan profesional yang cakap, Sekda diduga kuat lebih memprioritaskan keluarga dan kolega pada jabatan-jabatan strategis. Kebijakan ini menghasilkan birokrat yang tidak kompeten, memastikan bahwa tugas dan tanggung jawab vital TIDAK MAKSIMAL BERJALAN, dan secara fatal berkontribusi pada predikat “Tidak Dinilai” ini.
Gagal Kepemimpinan adalah Hukuman Telak untuk Pucuk Pimpinan Daerah
Hasil evaluasi yang memalukan ini menunjuk satu biang keladi utama. Kepala Daerah. Keputusan strategis, mulai dari alokasi SDM yang sarat dugaan kronisme oleh Sekda hingga lumpuhnya sinergi antar-OPD, adalah tanggung jawab mutlak Bupati Banggai Laut.
Status “Tidak Dinilai” bukan sekedar mengkritisi OPD. ini adalah HUKUMAN TELAK atas kegagalan kepemimpinan Bupati dalam menciptakan sistem tata kelola yang profesional, akuntabel, dan berbasis meritokrasi.
Masyarakat Banggai Laut kini berhak menuntut pertanggungjawaban penuh atas ambruknya kinerja pemerintahan yang secara resmi dinyatakan tidak berfungsi oleh Pemerintah Pusat, sekaligus mempertanyakan integritas perolehan WTP selama ini yang kini kontras dengan status memalukan dari Kemendagri.
Red






