Scroll Untuk Lanjut Membaca

​KENDARI, BTN — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 pada TK Islam Embun Pagi yang berlokasi di Desa Morini Mulya, Kecamatan Landono, Kabupaten Konawe Selatan, menuai sorotan tajam. Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara bersama Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam MPO (PB HMI MPO) mengkritik keras pengerjaan proyek bersumber dari anggaran pemerintah tersebut karena dinilai sarat dengan indikasi ketidaksesuaian teknis di lapangan. 24/09/2026

​Berdasarkan papan informasi kegiatan, proyek revitalisasi sekolah tersebut menelan total anggaran sebesar Rp504.111.093,92. Dana alokasi tersebut terbagi ke dalam lima item pengerjaan utama, yakni Rehabilitasi Ruang Administrasi senilai Rp68,06 juta, Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabot sebesar Rp163,80 juta, Rehabilitasi Ruang Luar/Khusus senilai Rp90,75 juta, Penataan Lingkungan senilai Rp45,82 juta, serta Pembangunan Toilet Beserta Sanitasi sebesar Rp135,66 juta.

​Kendati menyerap dana yang tidak sedikit, PB HMI MPO membeberkan sejumlah temuan kritis terkait mutu pengerjaan fisik di lokasi. Berdasarkan dokumentasi lapangan, ditemukan kondisi struktur beton yang tampak keropos (honeycomb) dan berongga akibat pengecoran yang tidak padat. Bahkan, pada beberapa bagian konstruksi utama, besi tulangan beton terlihat mencuat dan terpapar ke luar tanpa selimut beton yang memadai.

​Tak hanya pada struktur beton, ketiadaan kerapian juga ditemukan pada pengerjaan dinding dan material pendukung. Pemasangan tulangan beton dinilai tidak presisi dan perlu diverifikasi ulang terhadap spesifikasi teknis. Selain itu, adukan mortar pada pasangan bata tampak tidak merata, dipadu dengan pengerjaan plesteran dinding yang terlihat kasar, bergelombang, serta jauh dari standar mutu pengerjaan bangunan pendidikan.

​Ketua Komisi Politik dan Kebijakan Publik PB HMI MPO, Indra Dapa Saranani, menegaskan bahwa temuan visual ini merupakan indikasi awal yang sangat kuat mengenai adanya penyimpangan teknis. Menurutnya, meski membutuhkan pembuktian lebih mendalam melalui audit konstruksi, kondisi fisik bangunan saat ini sudah cukup menjadi alasan mendasar bagi otoritas berwenang untuk turun tangan melakukan verifikasi menyeluruh terhadap Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar kerja.

​Merespons temuan tersebut, Konsorsium Aktivis Sulawesi Tenggara secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dan Polda Sultra untuk segera memanggil serta memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab. Pihak yang didesak untuk diperiksa meliputi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ketua Yayasan/Pengelola TK Islam Embun Pagi, penanggung jawab kegiatan, kontraktor pelaksana, hingga tim teknis proyek.

​Aparat penegak hukum (APH) diminta tidak sekadar menguji keabsahan dokumen administratif di atas kertas, tetapi wajib melakukan uji petik dan pemeriksaan fisik secara langsung di lokasi proyek. Untuk memastikan objektifitas pertanggungjawaban anggaran Rp504,1 juta tersebut, APH juga didesak menggandeng tenaga ahli konstruksi independen dalam melakukan audit fisik dan pengujian sampel mutu material.

​Secara teknis, terdapat beberapa poin utama yang menjadi fokus desakan audit, mulai dari ketidaksesuaian mutu pengecoran beton, kerapian dan jarak kerapatan tulangan, mutu pasangan bata-mortar, hingga finishing plesteran. Di samping itu, konsorsium juga menyoroti pengabaian standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), mengingat aktivitas konstruksi fisik yang terkesan sembrono tersebut berlangsung tepat di lingkungan belajar anak-anak usia dini.

​Desakan pemeriksaan menyeluruh dan uji laboratorium terhadap struktur bangunan ini dinilai sangat krusial guna menguji potensi kerugian keuangan negara serta mengantisipasi risiko bahaya bangunan di masa depan. Langkah tegas Kejati Sultra dan Polda Sultra dalam mengusut tuntas dugaan penyimpangan proyek pendidikan ini sekaligus menjadi ajang pembuktian penguatan sinergitas penegakan hukum antar-lembaga yang tengah digalakkan di Sulawesi Tenggara demi melindungi hak publik.