Scroll Untuk Lanjut Membaca

​TOJO UNA-UNA, BTN — Proyek Peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Jaringan Perpipaan Kota Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una, Sulawesi Tengah, kini menjadi sorotan tajam publik. Proyek infrastruktur dasar berharga miliaran rupiah ini diduga kuat digerogoti praktik penyimpangan spesifikasi material hingga pengabaian hak fundamental para pekerja. 5/10/2026

​Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek ini menelan anggaran APBD senilai Rp3,56 miliar pada Tahun Anggaran 2025 dengan durasi pengerjaan 180 hari kalender. Di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tojo Una-Una, pengerjaan fasilitas vital air bersih ini dipercayakan kepada kontraktor pelaksana CV. Al-Fath.

​Sorotan tajam mengemuka terkait dugaan kecurangan spesifikasi material besi pada konstruksi fisik bak penampungan air. Informasi investigatif yang dihimpun redaksi mengungkapkan adanya indikasi pencampuran besi ukuran 12 milimeter dengan besi ukuran 10 milimeter pada struktur utama yang seharusnya menggunakan spesifikasi tunggal yang lebih kuat.

​Dugaan pengurangan mutu material ini mengancam ketahanan dan ketahanan jangka panjang bangunan bak air penampung beban tinggi tersebut. Meski pembuktian formal memerlukan uji laboratorium dan audit teknis atas gambar kerja, temuan indikatif di lapangan telah menyulut prasangka buruk publik atas kualitas fisik proyek bernilai fantastis ini.

​Kebobrokan pengelolaan proyek tak berhenti pada urusan besi dan beton. Ironisnya, di balik mega proyek miliaran rupiah ini, tersembunyi jeritan para buruh kasar yang mandi keringat di lapangan namun hak dasar mereka ditahan tanpa kejelasan oleh pihak pengembang.

​Syarif, salah seorang pekerja yang memeras keringat di lokasi proyek, menyuarakan kemarahan mendalam atas perlakuan tidak adil yang menimpa dirinya dan rekan-rekan seprofesi. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan fisik telah tuntas diselesaikan, namun keringat mereka seolah tak dihargai.

​”Gaji kami belum dibayar! Kami sudah bekerja mati-matian mengeluarkan tenaga dan waktu untuk menyelesaikan fasilitas ini. Kalau proyek bernilai miliaran rupiah ini sudah selesai, lantas ada permainan apa di balik penderitaan kami?” cetus Syarif dengan nada geram.

​Syarif menuntut transparansi total dan penyelesaian hak mereka seketika tanpa dalih birokrasi. “Kami bekerja bukan sehari dua hari, kami menuntut hak sesuai kesepakatan. Sungguh tidak masuk akal, anggaran miliaran cair dan proyek tuntas, tetapi upah buruh kecil justru ditahan tanpa kepastian,” tegasnya.

​Sorotan pedas kini mengarah langsung pada kinerja pengawas lapangan dan konsultan supervisi yang terkesan ‘ompong’. Fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir penjaga mutu, volume, dan efisiensi pelaksanaan pekerjaan diduga kuat gagal menjalankan perannya secara independen.

​Bahkan, berhembus kencang tudingan publik mengenai dugaan skandal konspirasi atau main mata antara pihak pengawas dengan pejabat di lingkup Dinas PUPR Tojo Una-Una. Tudingan miring ini semakin menguatkan preseden buruk bahwa pengawasan proyek APBD rentan terhadap kompromi kepentingan yang merugikan keuangan daerah.

​Masyarakat kini mendesak pimpinan CV. Al-Fath, konsultan pengawas, hingga Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tojo Una-Una untuk segera buka suara secara transparan. Publik menuntut audit fisik terbuka, pengujian spesifikasi besi secara langsung di lapangan, serta pelunasan seketika atas seluruh tunggakan gaji para buruh.

Pewarta: Ahmad Tuliabu