Sulteng Berantastipikornews.co.id, – Setelah melalui berbagai pertimbangan atau penilaian dan berdasarkan hasil evaluasi dari pimpinan Redaksi bersama Beberapa Dewan Redaksi, diberitahukan kepada seluruh Instansi Pemerintah/Swasta, Institusi TNI-Polri, serta seluruh pembaca Media Online Berantastipikornews.co.id
Maka, sejak dikeluarkan pengumuman ini, terhitung dari (01/02/2025) bahwa Nama dan Jabatan di bawah ini sudah tidak terdaftar lagi sebagai Wartawan (Awak Media)Berantastipikornews.co.id dan namanya sudah tidak masuk dalam Box Redaksi.
Berikut daftar nama anggota Media Online Berantastipikornews.co.id yang diberhentikan atau di STOP PERS ;
1.Edi Marlof.Kaperwil Lampung(Stop Pers)
2.Hendri Dunan.Wakaperwil Lampung.(Stop Pers)
3.Aminula.Wartawan Sulteng.(Stop Pers)
4. Karisyanto Ngareng.Sulteng stop pers
5. Abdulah Sudiro.(Wapimred)Mundur
6. Hery Yanto.jabatan Infestigasi.(Stop Pers)
7. Hajar Oli,i.infestigasi.(Stop Pers)
8.Dedi Dahlan.infestigasi.(Stop Pers)
Segala bentuk penyalahgunaan atribut Media Online Berantastipikornews.co.id-bukan lagi menjadi tanggung jawab PT.Berantastipikornews Media Persada.sebagai pengelola Media Online Berantastipikornews.co.id
Demikian Informasi ini kami sampaikan, segala bentuk kegiatan yang dilakukan nama-nama tersebut di atas di luar tangung jawab kami, dan apabila yang bersangkutan melakukan hal-hal yang dianggap meresahkan dan dinilai melanggar hukum dengan mengatasnamakan Media Online Berantastipikornews.co.id, silahkan melaporkan kepada pihak berwajib untuk dilakukan proses hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Semoga informasi ini dapat bermanfaat demi menjaga nama baik Redaksi Media Online Berantastipikornews.co.id, atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan Terimakasih.
Untuk mengetahui daftar nama anggota Media Online Berantastipikornews.co.id yang sah dan terdaftar di Box Redaksi, silahkan klik link di bawah ini.
www.Berantastipikornews.co.id boks redaksi
TTD
Pimpinan Redaksi






