​BANDUNG, BTN — 28 Desember 2025 – Gelombang tuntutan terhadap transparansi penggunaan anggaran di Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali memanas. Ali Sopyan, aktivis dari Relawan Rakyat Membela Prabowo, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terkait dugaan penyimpangan dana Perjalanan Dinas Luar Negeri (Perjadin LN) yang mencapai puluhan miliar rupiah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Berdasarkan dokumen Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Audited, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Jabar mengelola anggaran Perjadin LN sebesar Rp21.224.908.444,00. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp17.488.044.175,00 (82,39%) telah terealisasi, namun dituding tidak sesuai dengan ketentuan dan cenderung mubazir.

​Fokus utama sorotan tertuju pada program English for Ulama (EFU), sebuah program prioritas dalam RPJMD 2018-2023. Meski memiliki tujuan mulia meningkatkan kapasitas bahasa ulama, proses penganggarannya ditemukan mengalami empat kali perubahan signifikan sepanjang tahun anggaran 2023:

  1. ​Mei 2023: Anggaran melonjak dari Rp6,26 miliar menjadi Rp7,19 miliar dengan penambahan negara tujuan ke Amerika Tengah.
  2. ​November 2023: Terjadi penurunan drastis menjadi Rp2,41 miliar dengan perubahan fokus negara tujuan ke Amerika Serikat.
  3. ​Ketidakkonsistenan: Perubahan negara tujuan yang bersifat bongkar-pasang ini dinilai sebagai indikasi perencanaan yang buruk atau adanya upaya manipulasi alokasi dana.

​Dalam rilisnya, Ali Sopyan membedah beberapa komponen biaya yang dianggap tidak wajar, antara lain:

  • ​Biaya Visa: Sebesar Rp5.000.000,00 per orang untuk 16 orang.
  • ​Tiket Pesawat: Mencapai Rp40.000.000,00 per orang untuk rute Amerika Tengah.
  • ​Akomodasi: Total dana akomodasi yang disiapkan mencapai Rp536.000.000,00.

​Mekanisme pencairan dana melalui Nota Pencairan Dana (NPD) dan sistem Ganti Uang (GU) oleh Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Biro Kesra diminta untuk diaudit secara mendalam. Ali mencurigai adanya celah dalam proses administrasi yang memungkinkan terjadinya kebocoran anggaran.

​”Kami meminta KPK RI tidak tinggal diam. Dana sebesar Rp21 miliar ini adalah uang rakyat. Jangan sampai program atas nama agama dan pendidikan ulama justru dijadikan kedok untuk menghamburkan uang negara oleh oknum pejabat,” tegas Ali Sopyan.

​Relawan Rakyat Membela Prabowo menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum terkait siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran yang dianggap tidak patuh pada aturan tersebut.

​