Scroll Untuk Lanjut Membaca
Jakarta, BTN — 31 September 2025, Badan Pimpinan Pusat (BPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi telah menonaktifkan dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PAN, yaitu Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama. Keputusan ini berlaku efektif mulai hari ini, 31 September 2025.
Selain penonaktifan tersebut, PAN juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan bersabar. PAN meminta masyarakat agar sepenuhnya mempercayakan penanganan situasi ini kepada pemerintah yang saat ini dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto.
Tim






