WEERAME, TAMBOLAKA,BTN — Suasana di Desa Wee Rame, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) mendadak geger. Warga setempat melayangkan protes keras setelah mendapati aksi penguburan bangkai babi secara sembarangan di area Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Wee Rame. Berdasarkan hasil investigasi media, tindakan yang dinilai sangat berisiko ini dilakukan oleh seorang warga berinisial Mama Luther yang berdomisili di Wee Mangura. 13/10/2026
Temuan tersebut langsung memicu kegelisahan dan kemarahan masyarakat sekitar. Lokasi penguburan bangkai babi yang berada di dalam kawasan aktivitas warga dan berdekatan dengan sumber air bersih dikhawatirkan akan membawa dampak buruk bagi kesehatan lingkungan. Masyarakat menilai tindakan tersebut sangat ceroboh dan melanggar etika tata kelola kebersihan lingkungan pemukiman.
Kekhawatiran utama warga tertuju pada ancaman penyebaran wabah penyakit fatal, khususnya virus African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika yang saat ini tengah merajalela di wilayah Sumba Barat Daya. Jika babi tersebut mati akibat serangan virus ASF dan dikubur tanpa prosedur steril, spora dan virusnya berpotensi besar menyebar cepat ke ternak babi milik warga lainnya.
Tak hanya ancaman virus, keberadaan bangkai di area usaha KDMP Wee Rame juga berpotensi memicu pencemaran lingkungan yang serius. Sebagai aset desa yang bergerak di sektor pangan dan ekonomi, higienitas kawasan KDMP seharusnya dijaga ketat. Tindakan mengubur bangkai di lokasi usaha pangan ini dinilai merusak citra koperasi dan mengikis rasa nyaman warga yang hendak berbelanja.
Risiko bahaya lainnya yang sangat diantisipasi warga adalah potensi pencemaran air tanah. Proses pembusukan bangkai ternak dapat menghasilkan cairan kotor (lindi) yang meresap ke dalam tanah dan mencemari sumur-sumur air minum milik warga di sekitar area KDMP Wee Rame. Kondisi ini dinilai dapat memicu berbagai masalah kesehatan pencernaan bagi masyarakat sekitar.
Aksi penguburan ini menyisakan kekecewaan dan tanda tanya besar di tengah masyarakat Wee Rame. Warga mempertanyakan alasan di balik tindakan Mama Luther—yang berdomisili di Wee Mangura—yang justru membawa dan mengubur bangkai ternaknya di wilayah Wee Rame. Selain itu, warga menyesalkan mengapa bangkai tidak dibuang atau dikubur di lahan kosong yang jauh dari pemukiman serta tanpa berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa.
Menanggapi kejadian ini, warga Wee Rame bergerak cepat dengan menyampaikan protes resmi kepada Ketua KDMP serta Kepala Desa Wee Rame. Masyarakat mendesak agar kuburan bangkai babi tersebut segera digali kembali dan dipindahkan ke lokasi pembuangan yang layak serta aman sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan bangkai ternak.
Berdasarkan pedoman Dinas Peternakan, pemusnahan bangkai ternak yang ideal wajib memenuhi standar kesehatan lingkungan. Prosedur yang benar meliputi pembuat lubang kedalaman minimal 2 meter di lahan yang jauh dari pemukiman dan sumber air, penyiraman cairan disinfektan atau kapur, hingga pembakaran atau penutupan tanah secara rapat. Seluruh proses ini juga idealnya dilaporkan kepada petugas peternakan untuk mendeteksi penyebab pasti kematian ternak.
Atas temuan kritis ini, pihak media mendesak Pemerintah Desa Wee Rame untuk segera memanggil Mama Luther guna memberikan klarifikasi resmi serta membongkar lokasi penguburan tersebut. Pihak Dinas Peternakan Kabupaten Sumba Barat Daya juga diharapkan segera turun ke lokasi untuk melakukan uji sampel, memastikan status virus ASF, dan melakukan disinfeksi menyeluruh di area KDMP Wee Rame.
Langkah cepat dan tegas sangat diperlukan agar penanganan ini tidak berlarut-larut dan merugikan kesehatan masyarakat banyak. Hingga berita ini diturunkan, jurnalis media masih terus berupaya mengonfirmasi dan menunggu tanggapan resmi dari pihak Mama Luther maupun Kepala Desa Wee Rame terkait penanganan masalah ini.
Laporan oleh Kabiro Sumba Barat Daya: Eman Ledu.






