Scroll Untuk Lanjut Membaca

​BANGGAI LAUT, BTN — Aliansi Masyarakat Bersatu untuk Hukum dan Keadilan secara tegas melayangkan pernyataan sikap dan tuntutan keras terkait dugaan aksi pengeroyokan terhadap seorang warga. Peristiwa memprihatinkan tersebut diduga terjadi di lingkungan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) serta ditengarai melibatkan oknum anggota Polri dan dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS). 1/10/2026

​Insiden yang terjadi di area institusi penegak hukum ini memicu keprihatinan mendalam dari berbagai elemen masyarakat. Aliansi menilai kejadian tersebut sebagai ujian serius bagi komitmen penegakan hukum dan keadilan, sehingga proses penanganannya harus dipantau secara ketat agar berjalan jujur dan transparan.

​Dalam tuntutannya, Aliansi mendesak jajaran Kepolisian Resor (Polres) Banggai Laut untuk memberikan jaminan penuh bahwa proses hukum perkara ini berjalan secara profesional, transparan, objektif, dan bebas dari diskriminasi. Mereka menegaskan bahwa status sosial maupun jabatan pelaku tidak boleh memengaruhi jalan penyidikan.

​Guna mencegah munculnya konflik kepentingan, Aliansi mendesak Kapolres Banggai Laut turun tangan melakukan pengawasan khusus terhadap penanganan kasus ini. Selain itu, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) juga didesak segera melakukan pemeriksaan etik serta disiplin terhadap oknum anggota Polri yang diduga terlibat sesuai prosedur yang berlaku.

​Langkah krusial lain yang disuarakan adalah pengamanan seluruh alat bukti vital secara cepat dan komprehensif oleh penyidik. Alat bukti tersebut mencakup rekaman CCTV di lokasi kejadian, rekaman video, hasil visum et repertum korban, hingga keterangan dari seluruh saksi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

​Aliansi menekankan pentingnya ruang aman bagi para saksi dan korban selama proses hukum berlangsung. Oleh karena itu, mereka meminta adanya jaminan perlindungan mutlak bagi korban serta saksi dari segala bentuk intimidasi, tekanan, ancaman, maupun upaya-upaya terstruktur yang dapat menghalangi penegakan hukum.

​Transparansi informasi juga menjadi poin utama yang dituntut kepada pihak kepolisian. Penyidik diharapkan dapat memberikan pembaruan perkembangan penanganan perkara (SP2HP) secara berkala dan terbuka kepada pihak korban maupun pelapor demi menjaga kepercayaan publik.

​Lebih lanjut, Aliansi meminta Kapolres Banggai Laut beserta Polda Sulawesi Tengah memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam kasus ini. Apabila terbukti ada pelanggaran pidana, etik, maupun penyalahgunaan kewenangan, seluruh pihak yang terlibat wajib diproses secara tegas tanpa pandang bulu.

​Sambil tetap menghormati asas praduga tak bersalah, Aliansi menegaskan bahwa asas tersebut tidak boleh dijadikan dalih untuk memperlambat atau mengobrak-abrik proses hukum. Menutup pernyataannya, Aliansi meminta jawaban tertulis dan langkah konkret dari pihak kepolisian, seraya menyerukan bahwa hukum harus berlaku sama bagi semua orang tanpa keistimewaan.