​BANGGAI KEPULAUAN, BTN — 16/10/2025 – Ketua BPD Desa Kindandal, Aksan, melontarkan kritik keras yang menghebohkan dalam sebuah rapat koordinasi penting yang diselenggarakan di Kantor Camat Liang, Kabupaten Bangkep.pada 16/10/2025 Pertemuan ini menjadi sorotan karena dihadiri langsung oleh jajaran aparat penegak hukum dan pengawas daerah.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bangkep Adnan Hamzah, S.H., M.H., didampingi Kasi Intel Andi Prawiro Setiyono, S.H., M.H., dan Kasi Datun Charlie Immanuel Manasye Simamora, S.H. Turut hadir pula dari pihak pengawasan daerah, Inspektur Kabupaten Kismanto, S.H., M.H.

​Aksan menyampaikan kekesalan mendalam. Kritiknya ditujukan secara spesifik terhadap dugaan buruknya akuntabilitas Pemerintah Desa Kindandal dan dugaan laporan fiktif dalam pertanggungjawaban dana desa.

​Dalam pernyataan yang tegas dan lugas, Aksan secara spesifik menyoroti praktik pelaporan yang dianggapnya “nakal” dan tidak sesuai dengan fakta lapangan.

​”Kami di BPD menanggung risiko hukum jika kami ikut menandatangani laporan yang tidak benar. Kalau pekerjaan tidak pernah dibuat, ada PT yang tidak ada (fiktif), kenapa harus ditutup-tutupi?

Jika kita jujur karena tidak korupsi, kenapa sujud? Tapi jika ada dusta, itu merusak nama baik kita semua,” cetus Aksan, tanpa ragu menyebut adanya indikasi ketidakberesan.

​Pernyataan berani ini seketika menarik perhatian para pejabat OPD yang hadir. Aksan menekankan bahwa tugas pengawasan BPD adalah memastikan transparansi penuh, dan ia menuntut pertanggungjawaban dana BPD dan Dana Desa harus didasarkan pada kejujuran, bukan manipulasi.

​ *Dukungan Penuh dari Kejaksaan dan Inspektorat*

​Fakta bahwa kritik tajam ini disampaikan langsung di hadapan Kepala Kejaksaan dan Inspektur Kabupaten memberikan bobot serius pada isu tersebut.

Kehadiran para pejabat ini menegaskan bahwa pengawasan terhadap penggunaan dana publik, termasuk Dana Desa, kini menjadi sorotan utama dan siap ditindaklanjuti.

​Kritik Ketua BPD, Aksan ini diharapkan menjadi teguran keras bagi Pemerintah Desa Kindandal dan seluruh pihak terkait untuk segera berbenah.

Aksan menutup pernyataannya dengan harapan agar semua pihak dapat membangun kepercayaan dan kerja sama yang bersih, serta mengakhiri segala bentuk praktik curang yang merugikan masyarakat desa.

Jein