PELING TENGAH, BTN 14/02/2026– SMPN 2 Peling Tengah melakukan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola sekolah yang berintegritas dan humanis. Bertempat di aula sekolah, telah dilaksanakan rapat koordinasi sekaligus penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penerapan Tata Tertib serta Perlindungan Anak dan Guru.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

​Langkah ini diambil sebagai respons proaktif sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak hanya ramah bagi tumbuh kembang peserta didik, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kenyamanan bagi tenaga pendidik dalam menjalankan tugas profesionalnya.

​Nota Kesepahaman ini menjadi tonggak penting dalam menegaskan bahwa pendidikan harus berjalan di atas landasan saling menghormati. Menjamin hak-hak anak untuk belajar dalam lingkungan yang bebas dari kekerasan, perundungan (bullying), dan tindakan diskriminatif.

Memberikan ruang perlindungan profesi sebagaimana tertuang dalam Permendikdasmen No. 4 Tahun 2026 agar guru dapat menegakkan disiplin sesuai koridor pedagogis tanpa rasa khawatir akan intervensi negatif atau kriminalisasi yang tidak berdasar.

​Sejalan dengan upaya penguatan tata kelola, rapat ini juga membahas pengisian dan penguatan struktur Komite SMPN 2 Peling Tengah. Pemilihan pengurus dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat yang inklusif.

​Prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas menjadi ruh dalam proses ini. Komite sekolah diposisikan kembali sebagai mitra strategis yang menjembatani aspirasi orang tua dan masyarakat dengan kebijakan sekolah, guna memastikan setiap kebijakan bermuara pada peningkatan mutu layanan pendidikan.

​Kegiatan kemudian dirangkaikan dengan penyerahan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada peserta didik penerima manfaat. Dalam pelaksanaannya, pihak sekolah menekankan prinsip penyerahan langsung dan transparan.

​”Kami memastikan bahwa bantuan ini sampai secara utuh ke tangan yang berhak. Transparansi adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan hak-hak pendidikan anak-anak kita terpenuhi tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu,” ujar kepala sekolah dalam rapat tersebut.

​Melalui pertemuan ini, SMPN 2 Peling Tengah berharap dapat membangun sinergi yang lebih kokoh antara pihak sekolah, komite, orang tua, hingga tokoh masyarakat. Harapannya, tercipta iklim pendidikan yang kondusif, berkeadilan, dan berkarakter, sehingga proses belajar mengajar dapat berlangsung secara optimal.

​Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan bersama naskah MoU dan foto bersama sebagai simbol dimulainya babak baru tata kelola sekolah yang lebih tertib dan bermartabat.

Jein