JAKARTA – BTN 17/02/2026-Tabir gelap yang menyelimuti pasar modal Indonesia akhirnya tersingkap, memicu guncangan hebat hingga ke meja Presiden. Kasus dugaan “penggorengan saham” dan penghilangan hak kepemilikan saham yang sekian lama disuarakan oleh Dr. Mintarsih A. Latief, Sp.KJ, kini meledak menjadi krisis nasional yang memaksa perombakan total di tubuh otoritas keuangan.
Dr. Mintarsih, psikiater sekaligus pengusaha yang tengah memperjuangkan hak sahamnya di Blue Bird, menyatakan bahwa kekacauan ini sudah ia prediksi sejak lama. Menurutnya, ketidakjujuran oknum yang diberi wewenang di lembaga otoritas adalah bom waktu bagi ekonomi makro Indonesia.
”Sekali terungkap adanya penggorengan saham atau penghilangan hak pemilik modal, informasi itu pasti sampai ke Presiden. Ekonomi makro kita sangat bergantung pada citra negara di mata investor global. Wajar jika Presiden Prabowo murka,” ujar Mintarsih kepada awak media di Jakarta (17/02/2026).
Ia menekankan bahwa praktik “pemaksaan IPO” terhadap perusahaan yang masih memiliki sengketa hak saham merupakan cacat prosedur yang fatal dan merusak reputasi bursa di mata dunia.
Guncangan ini diperparah dengan teguran keras dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait transparansi pasar modal Indonesia. Teguran ini bukan sekedar peringatan administratif, melainkan mosi tidak percaya global yang mengakibatkan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan merugikan jutaan investor ritel.
Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo, mengonfirmasi bahwa amarah Presiden Prabowo meledak karena martabat bangsa dipertaruhkan.
”Presiden sangat marah. Kehormatan negara kita dipertaruhkan karena ketidakterbukaan di lembaga otoritas. Akibatnya, investor ritel kita dirugikan besar-besaran,” tegas Hashim.
Sebagai buntut dari krisis ini, gelombang pengunduran diri massal melanda Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir Januari 2026. Nama-nama besar seperti Mahendra Siregar (Ketua DK OJK) hingga Iman Rachman (Dirut BEI) resmi menanggalkan jabatan mereka sebagai bentuk tanggung jawab atas ambruknya pasar.
Di tengah perjuangannya membongkar skandal ini di Bareskrim Polri (LP/B/216/VIII/2023), Mintarsih justru menghadapi tekanan balik yang janggal. Ia dijatuhi putusan untuk membayar denda Rp140 miliar,sebuah angka yang ia sebut sebagai hasil “salah hitung” yang dipaksakan.
”Saya digugat mengembalikan seluruh gaji dan tunjangan, bahkan anak-anak saya ikut menanggung denda. Ini aneh dan terkesan menekan saya agar berhenti bersuara,” ungkap penulis buku strategi intervensi WHO tersebut.
Hingga saat ini, laporan Mintarsih di Bareskrim yang menyeret sejumlah nama besar di lingkungan keluarga pengusaha transportasi tetap berjalan. Langkah Presiden Prabowo yang mulai melakukan “bersih-bersih” di otoritas pasar modal dianggap Mintarsih sebagai langkah tepat untuk menyelamatkan sistem ketatanegaraan dari pengaruh oknum mafia saham.
Skandal ini menjadi ujian bagi pemerintahan Prabowo-Gibran dalam membuktikan komitmen pemberantasan korupsi di sektor keuangan, di mana integritas pasar modal adalah cerminan langsung dari kesehatan jiwa dan ekonomi bangsa.
Redaksi






