LIANG, BANGKEP – BTN 18/02/2026-Praktik pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 2 Okumel, Kecamatan Liang, kini berada di bawah sorotan tajam. Klaim “kesepakatan rapat” yang dilontarkan pihak pengawas sekolah dibantah keras oleh para wali murid sebagai kebohongan publik dan modus belaka.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Pernyataan Pengawas Satuan Pendidikan Kecamatan Liang, Maskur, S.Pd., Gr., yang menyebut pemotongan tersebut telah disepakati untuk biaya admin dan seragam, rontok seketika. Saat proses pengembalian uang dilakukan, para orang tua murid dengan lantang menyatakan bahwa tidak pernah ada musyawarah.

​Mirisnya, pernyataan orang tua murid terkait pemotongan ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Banggai Kepulauan, Rusdin Sinaling. Kehadiran tokoh legislatif ini memperkuat kesaksian warga bahwa ada upaya sistematis untuk menyunat hak siswa miskin.

​”Tidak ada kesepakatan! Itu hanya modus pihak sekolah saja,” tegas salah seorang wali murid dengan nada bicara bergetar menahan amarah.

Kasus ini menyisakan pertanyaan fundamental yang menusuk jantung birokrasi pendidikan di Banggai Kepulauan.

Sejak kapan sekolah beralih fungsi menjadi “pihak ketiga” atau vendor pengadaan seragam? Bukankah tugas utama sekolah adalah mendidik, bukan berbisnis di atas penderitaan siswa penerima bantuan?

Munculnya pengakuan mengejutkan dari orang tua murid mengenai adanya “biaya administrasi untuk partai” dalam penyaluran dana aspirasi ini adalah skandal besar. Sejak kapan dana bantuan pemerintah pusat memiliki pos potongan untuk kepentingan politik praktis?

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bangkep, Harry Saputra Nursin, ke SDN 2 Okumel pada Selasa (17/02/2026) pun kini digugat efektivitasnya. Publik bertanya-tanya. apakah Kadis turun untuk menelusuri akar kejahatan anggaran ini atau hanya untuk “menyelamatkan” muka kepala sekolah?

​”Kami ingin tahu, saat di Okumel, Kadis bicara dengan siapa? Apakah beliau duduk bersama kami para orang tua untuk mendengar kebenaran, atau hanya sekedar ‘ngopi’ dengan guru-guru dan menerima laporan formalitas yang dipoles?” ujar seorang wali murid kelas 2 melalui sambungan telepon.

Jika benar kunjungan tersebut hanya berdasar pada laporan sepihak tanpa menyentuh fakta di akar rumput, maka kehadiran Dinas Pendidikan tak lebih dari sekedar pemadam kebakaran yang mencoba menutupi asap pungutan liar. Masyarakat Bangkep menanti keberanian Kadis,Menindak tegas oknum “penyunat” bantuan, atau membiarkan institusi pendidikan menjadi sarang praktik premanisme anggaran berbaju “kesepakatan”

Sampai berita ini tayang media ini menunggu keterangan resmi kepala dinas Pendidikan Bangkep,agar kasus ini terang benderang,

Jein